Kasus Gagal Ginjal Misterius di Indonesia Akibat Sirup Parasetamol? Begini Klarifikasi IDAI!

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Begini klarifikasi IDAI atas kasus gagal ginjal misterius dari sirup parasetamol. (Victoria_rt/Pixabay)
Begini klarifikasi IDAI atas kasus gagal ginjal misterius dari sirup parasetamol. (Victoria_rt/Pixabay)

Frekuensi News - Kasus gagal ginjal misterius yang sebelumnya terjadi di Gambia, kini juga terjadi di Indonesia.

Sebanyak enam dari tujuh anak meninggal karena kasus gagal ginjal yang misterius.

Penyebab gagal ginjal tersebut diduga disebabkan oleh obat parasetamol sirup asal India.

Obat parasetamol yang menyebabkan gagal ginjal ini mengandung kontaminan.

Baca Juga: Info Loker SMA 2022: PT Cinemaxx Global Pasifik Tbk Buka Posisi Cinema Crew di Cinepolis Yogyakarta

BPOM di Indonesia sendiri melarang penyebaran obat yang mengandung etilen glikol.

Zat ini terindikasi menjadi kontaminan yang mengakibatkan adanya gagal ginjal misterius bagi yang mengkonsumsinya.

Dilansir oleh frekuensinews.com dari akun Twitter pribadi Dokter Andi Khomeini Takdir @dr_koko28, menghimbau agar kita lebih memperhatikan lagi kandungan dari obat sebelum kita mengkonsumsinya.

Dia juga meminta agar masyarakat Indonesia tidak panik dan tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Kamis, 20 Oktober 2022: Indonesia Catat Lebih dari 2.300 Kasus Baru

Dokter Andi Khomeini Takdir yakin bahwa saat ini BPOM serta pihak yang bertanggungjawab atas distribusi obat di Indonesia tengah bergerak dan berusaha mengatasi situasi ini.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga memberikan klarifikasi mengenai penggunaan sirup parasetamol pada anak.

Poin-poin yang disampaikan oleh IDAI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Incar Tiga Poin Atas Fulham, Ollie Watkins: Aston Villa Harus Menang!

1. Penggunaan parasetamol masih dibolehkan.
2. Orang tua diminta hati-hati dalam memberikan obat.
3. Demam adalah mekanisme pertahanan tubuh.
4. Apabila demam, terapi bisa dimulai dengan kompres.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X