Setujui RUU Anti LGBTQ, Rusia Ancam Denda Rp2,5 M bagi Pelanggar!

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 10:48 WIB
RUU Anti LGBTQ resmi disahkan oleh Pemerintah Rusia, ada denda bagi pelanggar. (Pexels/Sharon McCutcheon)
RUU Anti LGBTQ resmi disahkan oleh Pemerintah Rusia, ada denda bagi pelanggar. (Pexels/Sharon McCutcheon)

Frekuensi News – Parlemen Rusia atau Duma resmi menyetujui RUU Anti LGBTQ serta segala wujud propagandanya.

Diketahui, RUU Anti LGBTQ telah disetujui Rusia pada Kamis, 24 November 2022.

Sebelum RUU Anti LGBTQ ini diumumkan, Rusia memang telah membuat Undang-Undang terkait pelarangan propaganda gay pada anak di bawah umur.

RUU baru ini bertujuan untuk memperluas jangkauannya ke orang dewasa.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Catat Rekor Baru Usai Portugal Menang Melawan Ghana

Segala bentuk pengenalan LGBTQ dalam bentuk media seperti iklan, film, buku, hingga postingan media sosial kini secara tegas dilarang.

Tak hanya itu, promosi mengenai pedofilia dan perubahan jenis kelamin juga akan dilarang.

Lewat RUU tersebut, Rusia ancam akan memberikan denda sebesar RUB 10 juta atau sekitar Rp2,5 miliar bagi siapa saja yang melanggarnya.

Vyacheslav Volodin, selaku Ketua Parlemen mengatakan, RUU LGBTQ memiliki maksud untuk melindungi anak-anak dan masa depan. Seperti keterangan yang dikutip oleh frekuensinews.com dari AFP berikut ini.

Baca Juga: Cocok untuk Nobar! Begini Cara Menghubungkan Set Top Box ke Proyektor, Bisa Nonton di Layar Besar

“Ini akan melindungi anak-anak kita dan masa depan negara kita dari kegelapan yang disebarkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Volodin juga mengatakan media seperti film yang berisi promosi salah satu dari unsur LGBTQ takkan diindahkan serta tidak akan menerima sertifikat distribusi.

“Film yang mempromosikan hubungan semacam itu tidak akan menerima sertifikat distribusi,” jelasnya.

Terkait hal ini, perusahaan produksi film dan penerbit buku di Rusia mengaku prihatin.

Baca Juga: Info Loker BUMN Terbaru: Telkom Indonesia Buka Lowongan untuk 20 Posisi, Pencari Kerja Boleh Merapat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Sumber: AFP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X