Presidennya Kabur ke Maladewa, Kini Giliran PM Sri Lanka Didesak untuk Mundur

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 12:02 WIB
Ilustrasi. Demontran kini desak PM Sri Lanka untuk mundur. (Pexels.com - Mohamed ELamine Msiouri)
Ilustrasi. Demontran kini desak PM Sri Lanka untuk mundur. (Pexels.com - Mohamed ELamine Msiouri)

Frekuensi News - Krisis politik yang melanda Sri Lanka hingga kini masih berlangsung.

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Gotabaya Rajapaksa langsung melarikan diri ke Maladewa usai mengumumkan pengunduran dirinya.

Adapun posisi presiden akan digantikan sementara oleh Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.

Baca Juga: Prediksi Skor 1860 Munich vs Newcastle di Laga Persahabatan, 15 Juli: Tim Tamu Sangat Aktif di Bursa Transfer

Namun, beberapa jam setelah Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negara itu pada Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat ratusan orang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.

"Ranil pulang!" teriak para pengunjuk rasa sebelum menyerbu kantor perdana menteri seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari Reuters.

Polisi berkali-kali menembakkan gas air mata.

Wickremesinghe, yang bertindak sebagai presiden selama Rajapaksa tidak ada, mengatakan dalam sebuah pernyataan video bahwa dia sedang dalam proses untuk mengumumkan keadaan darurat nasional.

Baca Juga: Sinopsis Film Horns: Terungkapnya Tanduk Misterius Daniel Radcliffe, Tayang di Bioskop TransTV

Para pengunjuk rasa melihatnya sebagai sekutu Rajapaksa dan ingin dia mundur.

"Kami ingin Ranil mundur," ujar S Shashidharan (30), yang mengatakan dia ditembak dengan gas air mata di luar kantor perdana menteri sehari sebelumnya.

"Tangkap semua orang yang membantu Gota (presiden) melarikan diri. Kami ingin uang yang dicuri dari kami kembali," ucapnya.

Kantor perdana menteri adalah bangunan era kolonial bercat putih, dengan tangga kayu berornamen yang menghubungkan dua lantainya dan halaman rumput di luarnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Kamis, 14 Juli 2022: Indonesia Catat Lebih dari 6,1 Juta Kasus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X