China Ajukan Protes ke Indonesia Soal Laut Natuna Utara

photo author
- Jumat, 3 Desember 2021 | 11:19 WIB
llustrasi kapal asing yang melintasi Laut Natuna Utara dilihat TNI AL yang sedang patroli di kawasan perairan Indonesia. China kembali ajukan protes ke Indonesia soal Laut Natuna Utara. (Pixabay/Defence-Imagery)
llustrasi kapal asing yang melintasi Laut Natuna Utara dilihat TNI AL yang sedang patroli di kawasan perairan Indonesia. China kembali ajukan protes ke Indonesia soal Laut Natuna Utara. (Pixabay/Defence-Imagery)

Frekuensi News - Laut Natuna Utara merupakan salah satu kawasan perairan strategis yang dimiliki oleh Indonesia.

Meski demikian, kawasan ini kerap diklaim oleh sejumlah negara di sekitarnya seperti Malaysia, Filipina, dan China.

Perairan ini juga kerap diklaim secara sepihak oleh China.

Hal ini terlihat dari sejumlah kapal China yang kerap berseliweran di kawasan tersebut.

Baca Juga: Terbitkan SE, Kemenkes Resmi Tetapkan Batas Tarif Atas untuk Tes Covid-19

Baru-baru ini, China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dalam nota diplomatik dengan alasan mereka terjadi di wilayah yang diklaim Beijing sebagai bagian dari hak bersejarahnya.

Dikutip oleh frekuensinews.com dari pikiran-rakyat.com dengan judul China Minta Indonesia Hentikan Pengeboran Migas di Laut Natuna Utara, nota protes China dikirim beberapa bulan lalu saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia adalah bagian dari Zona Ekonomi Eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna.

Permintaan China semacam itu sebelumnya tidak pernah terjadi terhadap Indonesia.

Pasalnya, hal tersebut bisa meningkatkan ketegangan atas perebutan sumber daya alam antara kedua negara.

Baca Juga: 2 Jam Terlambat Jalani Sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Tegur Hakim

"Argumen (China) mereka adalah bahwa lokasi pengeboran melanggar batas Nine-Dash Line," kata Anggota DPR, Muhammad Farhan.

"Tentu saja pemerintah Indonesia menolak (klaim) itu karena kami berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut," katanya.

Indonesia tidak melihat dirinya sebagai pihak dalam sengketa Laut China Selatan tetapi memiliki klaim hak maritim yang tumpang tindih dengan China di perairan lepas Kepulauan Natuna.

Kapal Indonesia dan China beberapa kali mengalami kebuntuan di perairan di bagian selatan Laut China Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Marauders: Kisah Agen FBI Ungkap Perampokan Bank Misterius, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X