Astaga! WNA Australia Marah-Marah Gara-Gara Terganggu Suara Murotal hingga Ludahi Imam Masjid

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 19:52 WIB
Viral WNA asal Australia ludahi imam masjid di Bandung. (Pmjnews)
Viral WNA asal Australia ludahi imam masjid di Bandung. (Pmjnews)

Frekuensi News – Sebuah video viral  yang memperlihatkan WNA (Warga Negara Asing) asal Australia marah-marah dan meludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 28 April 2023. WNA asal Australia itu melakukan hal tersebut karena merasa terganggu dengan suara murotal Alquran.

Dalam rekaman CCTV, terlihat WNA tersebut membentak Imam masjid, Muhammad Basri yang tengah menyetel murotal Alquran serta membanting dan mematikan suara murotal Alquran tersebut.

Baca Juga: Ken Admiral Dianiaya oleh AH, Berikut Profil Dinda Safay yang Sedih Sang Adik Jadi Korban

Dari informasi yang beredar, pria WNA asal Australia itu berinisial MBCAA (48).

Kejadian tersebur terjadi di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung sekitar jam 06.00 pagi.

Awalnya bule tersebut masuk ke masjid dan berjalan ke arah mimbar masjid.

Lalu, bule itu pun berkata-kata kasar kepada Muhammad Basri Anwar hingga meludahi korban.

Baca Juga: Terkuak! AKBP Achiruddin Hasibuan Punya Usaha Rumah Sewa dan Penginapan

Saat WNA itu masuk, Basri sedang memutar murotal atau lantunan ayat suci Alquran menggunakan handphone (HP) dan pengeras suara.

Saat WNA itu membentak Muhammad Basri, korban tak mengerti bahasanya, korban hanya berusaha membalas menggunakan gerakan tangan.

Bahkan pelaku sempat akan memukul korban. Namun, Basri segera berlari ke ruang DKM menyelamatkan diri.

Muhamad Basri Anwar mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika dirinya tengah bersih-bersih di dalam masjid untuk persiapan salat Jumat atau Jumat Bersih (Jumsih).

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Sempat Lerai AH dan Ken Admiral, Tapi Gagal Karena Hal Ini!

Pria WNA asala Australia itu merasa terganggu dengan lantunan ayat suci Alquran, sehingga melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X