FREKUENSINEWS.COM,MALAYSIA - Pemerintah Malaysia baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang mengejutkan dalam dunia media sosial.
Platform TikTok dan WeChat berhasil menghindari pemblokiran dan sensor, sementara dua raksasa sosial media lainnya, yaitu Facebook dan YouTube, masih menunggu nasib mereka setelah ancaman pemblokiran yang menggantung.
Keputusan ini menyusul kontroversi terkait penyebaran konten yang dinilai meresahkan, termasuk isu agama, politik, dan penyebaran informasi palsu.
Baca Juga: YouTube dan Twitter atau X Terancam Diblokir di Malaysia, Apa Penyebabnya?
TikTok dan WeChat Lolos dari Sensor
Meskipun Malaysia sempat mengancam untuk memblokir beberapa platform besar, TikTok dan WeChat berhasil “lolos” dari jeratan sensor.
Kedua platform ini mendapatkan pengecualian setelah berhasil menunjukkan komitmen mereka dalam mengatasi masalah terkait moderasi konten.
Baca Juga: All New Yamaha YZF-R9 2025, Momen Peluncuran yang Dinantikan, Intip Keunggulannya Disini!
- TikTok: Platform berbagi video pendek ini dianggap telah mengambil langkah proaktif dalam memoderasi konten yang dinilai melanggar hukum dan norma yang berlaku di Malaysia.
TikTok juga dinilai lebih responsif terhadap permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang tidak sesuai dengan pedoman komunitas Malaysia.
- WeChat: Sebagai aplikasi pesan instan populer di Asia, WeChat juga berhasil memenuhi beberapa ketentuan yang diajukan oleh pemerintah Malaysia terkait pengawasan konten.
Baca Juga: Ubisoft Rilis Captain Laserhawk: The G.A.M.E, Game NFT yang Diluncurkan Diam-Diam
Meskipun WeChat tidak sepopuler Facebook atau YouTube di Malaysia, tetapi aplikasi ini tetap penting mengingat besarnya basis pengguna di kalangan masyarakat Malaysia keturunan Tionghoa.
Facebook dan YouTube Menunggu
Berbeda dengan TikTok dan WeChat, nasib dua platform raksasa lainnya, Facebook dan YouTube, masih tergantung pada respons mereka terhadap regulasi yang ketat.