FREKUENSINEWS.COM - Penipuan digital semakin canggih, salah satunya dengan modus vishing atau voice phishing.
Modus ini dilakukan melalui panggilan telepon, di mana pelaku berpura-pura sebagai pihak resmi untuk mengelabui korban agar menyerahkan data pribadi, seperti nomor rekening, kode OTP, atau data M-Banking.
Jika Anda pernah menerima telepon dari nomor tidak dikenal yang mengaku dari bank atau institusi pemerintah, waspadalah! Bisa jadi itu adalah bagian dari modus vishing.
Baca Juga: 8 Game Online yang Menghasilkan Uang ke DANA, Terbukti Membayar atau Penipuan?
Ciri-Ciri Telepon Vishing yang Wajib Diwaspadai
Mengaku sebagai pihak berwenang (pegawai bank, petugas pajak, atau lembaga resmi).
Mengklaim perangkat terkena virus dan meminta Anda menginstal aplikasi tertentu.
Baca Juga: Kerugian Akibat Penipuan di Indonesia Capai Rp 994,3 Miliar, OJK Tingkatkan Pengawasan
Menawarkan hadiah atau promo menggiurkan untuk memancing korban.
Ada jeda beberapa detik sebelum panggilan tersambung ke penipu.
Meminta informasi pribadi, seperti nomor rekening atau kode OTP.
Baca Juga: IRT di PALI Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum LSM yang Janjikan Pembebasan Suami dari Penjara
Jangan mudah percaya dengan telepon mencurigakan! Jika ragu, segera hubungi layanan resmi perusahaan terkait.***