Viral di Media Sosial, Perpanjang STNK tanpa KTP Dipintai Rp 100 Ribu

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:58 WIB
Viral di Media Sosial, Perpanjang STNK tanpa KTP Dipintai Rp 100 Ribu (frekuensinews.com)
Viral di Media Sosial, Perpanjang STNK tanpa KTP Dipintai Rp 100 Ribu (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Postingan warganet yang mengaku dimintai uang Rp 100.000 saat memperpanjang STNK tanpa KTP asli, ramai jadi perbincangan di media sosal.

Hal itu diungkapkan pemilik akun Twitter atau X @ZakiaIlxxx pada Rabu (24/4/2024) lalu pukul 12.15 WIB.

"Gaada KTP gapapa tapi "bayar" 100rb, di pendaftaran. Ini legal? Caseku kemarin, pas mau menyerahkan pendaftaran, ditanya KTPnya mana mas? Tak jawab gaada, tangan kedua. Nambah 100 ribu mas kalo gaada KTP asli pemilik," tulis pengunggah. Hingga Rabu (24/7/2024), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 200 kali dan disukai oleh seribu akun.

Baca Juga: NAIK GAJI, SEGINI BESERAN GAJI KADES, SEKRETARIS KADES DAN PERANGKAT KADES TAHUN 2024

Baca Juga: Segini Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa Tahun 2024

Respons warganet Sejumlah warganet mengaku pernah mendapatkan pengalaman serupa, yakni dimintai biaya Rp 50.000 hingga Rp 100.000 apabila memperpanjang STNK tanpa KTP asli sesuai dengan nama di STNK.

Di jatim 50, terang2an tanpa bisik2," ujar salah satu warganet.

Untuk informasi lebih lanjut, tim frekuensinews.com masih mencari informasi yang lebih akurat. (*)

Baca Juga: Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?

Baca Juga: Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X