FREKUENSINEWS.COM,EMPATLAWANG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).
Mereka menyatakan siap berkompetisi secara adil dalam PSU tersebut.
Ketua Tim Pemenangan Budi Antoni-Henny, Joni Rico, menegaskan bahwa keputusan MK menjadi angin segar bagi demokrasi di Empat Lawang.
Baca Juga: Putusan MK di Pilkada 2024, Kabupaten Empat Lawang Dinyatakan PSU Dengan Ketentuan Ini
Menurutnya, PSU akan memastikan hak suara masyarakat benar-benar terpenuhi.
"Kami menyambut positif dan senang hati. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Empat Lawang. Dengan PSU, hak-hak suara warga dapat kembali diperjuangkan," ujar Joni Rico, Selasa (25/2/2025).
Ia berharap PSU nanti berlangsung secara jujur dan adil, tanpa ada upaya penjegalan seperti yang terjadi sebelumnya.
Menurutnya, berbagai hambatan dalam pilkada lalu membuat Budi Antoni-Henny harus membawa sengketa ke MK.
"Penjegalan dalam pilkada lalu sangat luar biasa. Banyak sekali upaya untuk menggagalkan pencalonan Budi Antoni, mulai dari persoalan periodesasi jabatan hingga partai pengusung. Tapi kini, MK telah memutuskan bahwa beliau sah menjadi calon," tambahnya.
Joni menegaskan bahwa tim mereka sudah 90% siap menghadapi PSU, termasuk dalam persiapan debat paslon yang akan digelar sesuai arahan MK.
Baca Juga: MK Bacakan Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Hari Ini, Salahsatunya Kabupaten Empat Lawang!
"Kami tetap solid dari tingkat bawah hingga atas. Kami akan melanjutkan program Empat Lawang Emas, yang fokus pada bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur yang masih terbengkalai," pungkasnya.***