Frekuensi News - Hasil RDP yang dilakukan pleh Persatuan Tenaga Teknis 2022 (PTTI) dengan DPR RI yang membahas mengenai fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022 berujung revisian Kemenpan RB.
Melihat dari masalah sebelumnya terkait fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022, hal ini terus didesak oleh para peserta.
Pasalnya, Kemenpan RB dan BKN menjanjikan akan ada reformulasi untuk menangani fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022.
Pada agenda ini, diadakan RDP atau Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI.
Baca Juga: Usai Gelar RDP dengan DPR RI, Ketua PTTI Minta PPPK Teknis Beri Dukungan Ini
PTTI terus menyuarakan aspirasi PPPK Teknis 2022 untuk lebih didengar dan diberikan solusi yang menguntungkan masing-masing pihak.
Perku diketahui, RDP merupakan forum fungsi dari DPRD untuk melihat aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Seperti yang diketahui, fenomena gagal massal menjadi salah satu permasalahan yang penting untuk diselesaikan saat ini.
Permasalahan fenomena gagal massal ini terjadi pada suatu jabatan tertentu dalam tes PPPK Teknis 2022 dikarenakan nilai ambang batas yang tinggi.
Kebijakan baru yang dijanjikan oleh Kemenpan RB dan BKN masih belum terlihat hingga saat ini.
Maka dari itu PTTI selaku perwakilan dari PPPK Teknis 2022 terus menyuarakan aspirasi mereka agar kebijakan ini dapat dijelaskan.
Namun, pertemuan PTTI dengan DPR RI ini seolah menghasilkan reformulasi untuk PPPK Teknis 2023.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Banten 2023 Jenjang SMA Negeri Segera Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Persyaratannya!
Artikel Terkait
Telah Dibuka PPDB DKI Jakarta 2023, Peserta Wajib Tahu 5 Persyaratan Ini Sebelum Daftar!
Jangan Sampai Terlewat, Inilah Syarat Dokumen Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023! Jenjang SMP hingga SMA-SMK
Nasib Status 'P' Jika Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Diterbitkan Menpan RB, Masih Ada Peluang Lulus ?
Perjuangkan Nasib PPPK Teknis 2022, Hari Ini PTTI Akan Diundang DPR untuk Gelar RDP, Apa Itu ?
PTTI Gelar RDP dengan DPR RI Soal PPPK Teknis 2022 , Reformulasi Disebut akan Digunakan untuk Rekrutmen 2023 ?