Hasil RDP PTTI dengan DPR RI Soal PPPK Teknis 2022, Ketua PPTI Dorong Reformulasi Kebijakan Kemenpan RB No 971

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 10:51 WIB
Ilustrasi rapat di DPR. Hasil RDP dengan DPR RI Soal PPPK Teknis 2022, Ketua PPTI Dorong Reformulasi Kebijakan Kemenpan RB No 971
Ilustrasi rapat di DPR. Hasil RDP dengan DPR RI Soal PPPK Teknis 2022, Ketua PPTI Dorong Reformulasi Kebijakan Kemenpan RB No 971

Frekuensi News - Simak berikut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI Soal PPPK Teknis 2022.

RDP yang dilakukan DPR RI dengan Persatuan Tenaga Teknis Indonesia atau PTTI berlangsung pada Selasa, 16 Mei 2023.

Sejumlah perwakilan  dari Tenaga Teknis juga ikut hadir dalam RDP yang digelar DPR RI yang dalam hal ini diwakili oleh  Komisi II.

Baca Juga: Dapat Jotos dari Staf Thailand, Begini Profil Sumardji, Manajer Timnas Indonesia yang Ternyata Kombes Polisi!

Dalam gelar RDP itu, PTTI terus mendorong agar Menpan RB segera mengambil kebijakan reformulasi.

Salah satunya terkait kebijakan penyesuaian nilai ambang batas atau Passing Grade.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PTTI saat menghadiri RDP dengan Komisi II DPR RI .

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Banten 2023 Jenjang SMA Negeri Segera Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Persyaratannya!

"Secara informal saya sampaikan sedikit hal yang mewakili semuanya, kita sama-sama mendorong untuk merevisi dan mereformulasi kebijakan Kemenpan RB No 971 terkait mekanisme nilai ambang batas" ujar Moch Ginanjar Riana selaku Ketua PPTI sebagaimana dikutip frekuensinews.com dari kanal You Tube ABA Chanel 16 Mei 2023.

" Kita minta bantuan komisi 2 agar segera disesuaikan dan direvisi dengan mendorong Menpan RB," tambahnya.

Tak hanya itu, Riana juga menyampaikan jika Komisi II DPR RI merespon hal ini.

Baca Juga: Polisi Sedang Buru Pria Berseragam Ormas yang Lakukan Pemalakan di Rancabungur Bogor!

"Besok langkah pertama komisi 2 akan coba mengagendakan dan memasukkan kita untuk dijadwalkan RDPU bersama PTTI," tutur Riana.

"Jadwal diinfokan setelah besok rapat internal dengan Komisi 2," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X