Jangan Sampai Terlewat, Inilah Syarat Dokumen Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023! Jenjang SMP hingga SMA-SMK

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 14:25 WIB
Ilustrasi dokumen untuk syarat mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023. (Pexels/cottonbro studio)
Ilustrasi dokumen untuk syarat mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023. (Pexels/cottonbro studio)

Frekuensi News – Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 untuk melirik calon peserta didik baru.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan untuk SD, SMP, SMA dan SMK Negeri di Provinsi DKI Jakarta.

Memahami persyaratan merupakan sebuah hal yang penting untuk dilakukan agar nantinya bisa mengikuti pendaftaran yang baik.

Baca Juga: Telah Dibuka PPDB DKI Jakarta 2023, Peserta Wajib Tahu 5 Persyaratan Ini Sebelum Daftar!

Pelaksanaan PPDB memiliki kriterianya tersendiri untuk bisa menerima calon siswa baru yang dibutuhkan.

Tapi, selain persyaratan PPDB tahun 2023, ada lagi yang lebih penting. Yaitu dokumen-dokumen penting. Biasanya ini diminta saat pendaftaran PPDB.

Dokumen itu biasanya terdiri dari beberapa informasi pribadi yang diperlukan untuk kepentingan yang berkaitan dengan akademik.

Mengingat bahwa pelaksanaan seleksi PPDB sendiri melalui online, maka pengiriman dokumen juga akan dilakukan secara online.

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Begini Cara dan Tahapan Melakukan Pendaftaran!

Saat mengunggah dokumen tersebut, pastikan bahwa ukuran dari file sudah memenuhi ketentuan yang diberikan.

Hal ini dilakukan agar nantinya file dari dokumen bisa dibaca oleh pihak penyelenggara PPDB itu sendiri.

Berikut ada dua jenjang untuk syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftaran PPDB online 2023-2024.

Baca Juga: Heboh! PA 212 Menyerukan Tolak Konser Coldplay di Jakarta Karena Alasan Ini!

  1. Jenjang SMP

Berikut daftar syarat dokumen yang perlu untuk dipenuhi saat pendaftaran PPDB Jakarta online 2023-2024 jenjang SMP diantaranya:

  • Kartu Keluarga atau KK.
  • Nilai rapor mulai dari kelas 4 semester pertama hingga kelas 6 pada semester pertama (Sebanyak lima semester).
  • Sertifikat akreditasi untuk sekolah.
  • Surat keterangan peringkat dari nilai rapor peserta didik yang dikeluarkan oleh sekolah.
  • Sertifikat prestasi akademik jika memilikinya.
  • Sertifikat prestasi non-akademik jika ada.
  • Surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM mengenai keabsahan dokumen.

Baca Juga: Live di MNCTV Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Ini Line Up Indonesia vs Kanada di Sudirman Cup 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X