Frekuensi News - Persatuan Tenaga Teknis Indonesia atau PPTI akhirnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
PTTI melakukan RDP dengan DPR RI pada Selasa, 16 Mei 2023.
Komisi II hadir sebagai pihak dari DPR RI dalam menggelar RDP dengan PTTI.
Dalam gelaran RDP tersebut, PTTI meminta Komisi II DPR RI segera mengambil langkah dalam fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022.
Salah satu langkah yang diminta PTTI yakni segera melakukan kebijakan reformulasi penyesuaian nilai ambang batas dalam tes PPPK Teknis 2022.
Oleh karena itu, PTTI meminta DPR RI untuk mendorong dan mereformulasi kebijakan dalam tes PPPK Teknis 2022.
Baca Juga: Redmi Note 12 Pro Alami Penurunan Harga Drastis di Tahun 2023! Spesifikasi Gaming yang Super Mantap!
Hal itu disampaikan Ketua PTTI saat mengikuti RDP bersama DPR RI.
"Kita tadi sama-sama mendorong untuk merevisi dan mereformulasi Kemenpan RB No 971 terkait mekanisme nilai ambang batas," ujar Moch Ginanjar Riana selaku Ketua PTTI seperti yang dikutip frekuensinews.com dari kanal You Tube ABA Chanel 16 Mei 2023.
Ia pu menambahkan, dirinya menyebut telah meminta bantuan Komisi II DPR RI untuk memuluskan langkah PPPK Teknis.
"Kita minta bantuan komisi II agar disesuaikan dan direvisi dengan mendorong Menpan RB," tegasnya mengatakan.
Selain itu, PTTI juga menyebut DPR RI akan kembali menjadwalkan pertemuan ulang.
Artikel Terkait
POPULER HARI INI: 5 Tempat Destinasi Wisata Alam di Sumedang hingga Reformulasi Tes PPPK Teknis 2022
Nasib Status 'P' Jika Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Diterbitkan Menpan RB, Masih Ada Peluang Lulus ?
Perjuangkan Nasib PPPK Teknis 2022, Hari Ini PTTI Akan Diundang DPR untuk Gelar RDP, Apa Itu ?
PTTI Gelar RDP dengan DPR RI Soal PPPK Teknis 2022 , Reformulasi Disebut akan Digunakan untuk Rekrutmen 2023 ?
Hasil RDP PTTI dengan DPR RI Soal PPPK Teknis 2022, Ketua PPTI Dorong Reformulasi Kebijakan Kemenpan RB No 971