Nasib Status 'P' Jika Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Diterbitkan Menpan RB, Masih Ada Peluang Lulus ?

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 17:31 WIB
Ilustrasi PPPK. Nasib Status 'P' Jika Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Diterbitkan Menpan RB, Masih Ada Peluang Lulus ? (sscasn.bkn.go.id)
Ilustrasi PPPK. Nasib Status 'P' Jika Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Diterbitkan Menpan RB, Masih Ada Peluang Lulus ? (sscasn.bkn.go.id)

Frekuensi News - Kebijakan baru pada rekrutmen PPPK Teknis 2022 yang digadang-gadang akan diterbitkan Menpan RB masih terlihat abu-abu.

Pasalnya, pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK Teknis 2022 sudah diterbitkan oleh masing-masing instansi yang ada di seluruh tanah air.

Hal itu akhirnya menambah kegelisahan para peserta tes PPPK Teknis 2022 yang sejauh ini masih menanti janji yang pernah dilontarkan Menpan RB dan BKN.

Baca Juga: Viral! Habib Bahar Bin Smith Dikabarkan Tertembak Orang Tak Dikenal hingga Berlumur Darah

Seperti diketahui, Menpan RB dan BKN sebelumnya sempat menyinggung akan melakukan sejumlah skenario untuk mengatasi rendahnya tingkat kelulusan dalam tes PPPK Teknis 2022.

Rendahnya tingkat kelulusan dalam tes PPPK Teknis 2022 akibat tingginya nilai ambang batas atau passing grade sehingga fenomena gagal massal pun tak terhindarkan.

Skenario yang disebut oleh Menpan RB maupun BKN salah satunya akan melakukan reformulasi seperti penurunan nilai ambang batas, afirmasi hingga afirmasi masa kerja honorer.

Baca Juga: Hadiri Acara Festivibes by KVIBES.ID di Medan, Ini Kata Bobby Nasution

Namun hingga kini, Senin, 15 Mei 2023, kebijakan baru yang dijanjikan oleh Menpan RB masih belum ada titik terang.

Merasa seolah tak ada titik terang, para peserta tes PPPK Teknis 2022 yang terdampak fenomena gagal massal terus mendesak Menpan RB dan BKN.

Mereka mendesak Menpan RB dan BKN segera menepati janji yang pernah dilontarkan pada 5 Mei lalu.

Baca Juga: Heboh! PA 212 Menyerukan Tolak Konser Coldplay di Jakarta Karena Alasan Ini!

Di sisi lain, Tidak hanya peserta yang tidak lulus atau status T/L, kegelisahan juga muncul bagi mereka yang berstatus P atau melampaui Pasing Grade namun tidak lulus.

Meski melampaui passing grade, peserta status P ini tetap tidak lulus karena formasi yang mereka lamar sudah terpenuhi kuota kelulusan yang dibutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X