Frekuensi News - Persatuan Tenaga Teknis Indonesia atau PTTI telah bertemu dengan DPR RI untuk membahas fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022.
Pertemuan PTTI dengan DPR RI itu berlangsung pada Selasa, 16 Mei 2023.
Agenda tersebut dikatakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di hadapan DPR RI.
PTTI yang terus menyuarakan aspirasi PPPK Teknis 2022 itu berharap usulan mereka bisa didengar oleh DPR selaku wakil rakyat.
RDP seperti diketahui merupakan salah satu fungsi dari DPRD untuk melihat aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Salah satunya mengenai fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022.
Seperti diketahui, fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022 akibat tingginya nilai ambang batas yang diterbitkan oleh Permenpan RB tahun 2022.
Hal itu lah yang mengakibatkan terjadinya fenomena gagal massal pada jabatan tertentu dalam tes PPPK Teknis 2022.
Fenomena gagal massal itu akhirnya direspon Menpan RB dan BKN dan menyebut akan melakukan reformulasi untuk mengatasi kekosongan formasi dalam tes PPPK Teknis 2022.
Namun, hingga kini reformulasi itu tak kunjung diterbitkan sehingga PTTI selaku perwakilan dari PPPK Teknis 2022 terus menyuarakan aspirasi mereka.
Baca Juga: Heboh! Begini Suasana Nobar Keluarga Ernando Ari saat TImnas Indonesia Raih Emas di Sea Games 2023
Adapun pertemuan yang dilakukan oleh PTTI dengan DPR RI dalam RDP tersebut seolah mengisyaratkan reformulasi tidak diberikan pada rekrutmen tes PPPK Teknis 2022.
Artikel Terkait
Apakah Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Akan Pengaruhi Peserta yang Sudah Lulus? Begini Rumornya!
Peserta Tes PPPK Teknis 2022 Terus Desak Menpan RB Gegara Kebijakan Baru Masih Abu-Abu: Reformulasi Itu Apa?
POPULER HARI INI: 5 Tempat Destinasi Wisata Alam di Sumedang hingga Reformulasi Tes PPPK Teknis 2022
Nasib Status 'P' Jika Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Diterbitkan Menpan RB, Masih Ada Peluang Lulus ?
Perjuangkan Nasib PPPK Teknis 2022, Hari Ini PTTI Akan Diundang DPR untuk Gelar RDP, Apa Itu ?