Frekuensi News - Instansi kepolisian saat ini masih menjadi sorotan publik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Belum usai pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, masyarakat kini dihebohkan kembali adanya seorang polisi menembak sesama rekannya di Lampung.
Baru-baru ini, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen, tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari ANTARA, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 4 September 2022 malam.
Baca Juga: Lirik Lagu Mesin Waktu - Budi Doremi, Akan Menjadi OST Sinetron Takdir Cinta yang Kupilih
Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen merupakan seorang Bhabinkamtimbas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah.
Karnaen diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Dalam peristiwa itu, Karnaen sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong, sementara RS menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
Baca Juga: Ada Saksi KM dan Susi, Ini 6 Kejanggalan Kasus Pelecehan pada PC Menurut LPSK
Kepala Provost Polres Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Satu Sriwaluyo, mengatakan RS telah mengakui menembak Karnaen.
Kemudian Kepala Seksi Propam Polres Lampung Tengah, Inspektur Polisi Satu Eko Heri, bersama Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menjemput RS yang kemudian ditahan ke Polres Lampung tengah
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit revolver, satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, baju dinas provost yang digunakan RS, satu helem, dan satu jaket.***
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Kadiv Humas Polri : Akan Ada 78 Adegan
Ada Perbedaan Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E di Rekonstruksi Brigadir J, Simak Penjelasan Komnas HAM!
Berikut Identitas Enam Tersangka Obstruction of Justice Kematian Brigadir J
8 Poin Rekomendasi Komnas HAM Kepada Timsus Polri pada Kasus Brigadir J, Cek Selengkapnya
Sidang Kode Etik Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Ditunda hingga Selasa Depan