Resmi Ditutup, Ini 40 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Mendaftar Ke KPU

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 08:36 WIB
pendaftaran ditutup, ini 40 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu tahun 2024/Pikiran Rakyat.com
pendaftaran ditutup, ini 40 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu tahun 2024/Pikiran Rakyat.com

Frekuensi News - Simak ini Partai Politik (Parpol) pesereta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti kita ketahui, KPU telah menutup pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Alhasil, hingga ditutupnya pendaftaran, terdapat 40 Parpol yang resmi mendaftar di KPU.

Terdapat wajah-wajah baru dari 40 Parpol peserta Pemilu yang mendaftar ke KPU salah satunya ada Partai Bhineka, Partai Kongres dan masih banyak lagi yang lainnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Birmingham City vs Watford di Liga Championship, 17 Agustus: Tim Tamu Sedang di Atas Angin

Lantas siapa saja ke-40 Parpol peserta pemilu 2024 tersebut?.

Berikut ini 40 Parpol peserta pemilu 2024 yang resmi mendaftar ke KPU sebagaimana yang telah dirangkum frekuensinews.com dari akun Instagram KPU.

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Baca Juga: Lirik Lagu Hype Boy – New Jeans, Video Klipnya Telah Ditonton Lebih dari Satu Juta Kali

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X