Frekuensi News - Simak ini Partai Politik (Parpol) pesereta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti kita ketahui, KPU telah menutup pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Alhasil, hingga ditutupnya pendaftaran, terdapat 40 Parpol yang resmi mendaftar di KPU.
Terdapat wajah-wajah baru dari 40 Parpol peserta Pemilu yang mendaftar ke KPU salah satunya ada Partai Bhineka, Partai Kongres dan masih banyak lagi yang lainnya.
Lantas siapa saja ke-40 Parpol peserta pemilu 2024 tersebut?.
Berikut ini 40 Parpol peserta pemilu 2024 yang resmi mendaftar ke KPU sebagaimana yang telah dirangkum frekuensinews.com dari akun Instagram KPU.
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Baca Juga: Lirik Lagu Hype Boy – New Jeans, Video Klipnya Telah Ditonton Lebih dari Satu Juta Kali
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
Artikel Terkait
Wanti-wanti untuk Penyelenggara 2024, Mahfud MD: Kegagalan Pemilu Jadi Momentum Bangkitnya Diktator
KPU Ajukan Tiga Opsi Tanggal Digelarnya Pemilu 2024 ke DPR
Surya Paloh Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu dan Isu Presiden 3 Periode: NasDem Tak Tertarik Membahas
Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu 2024
Cek Fakta: KPU Resmi Tunda Pemilu 2024