Bantuan Subsidi Upah Kembali Digulirkan, Berikut Besaran dan Kriteria Penerimanya

photo author
- Rabu, 6 April 2022 | 09:14 WIB
Ilustrasi BSU. Pemerintah kembali mengguliarkan BSU di tahun 2022, berikut kriteria dan besarannya. (Pixabay/Ekoanug  )
Ilustrasi BSU. Pemerintah kembali mengguliarkan BSU di tahun 2022, berikut kriteria dan besarannya. (Pixabay/Ekoanug )

Frekuensi News – Baru-baru ini, Pemerintah kembali memberikan bantuan bagi masyarakat berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan kali ini menyasar pekerja dan pelaku usaha di tengah naiknya kebutuhan komoditas pangan dan energi.

Pemerintah mengklaim, kenaikan lonjakan harga komoditas akibat dari kondisi geopolitik Rusia dengan Ukraina.

Dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Menteri Koordfinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan tunai untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Diimbangi Gimcheon Sangmu FC Saat Laga Uji Coba, Shin Tae-yong Ungkap Penyebabnya

Program baru yang diarahkan langsung oleh Presiden Jokowi ini akan memberikan bantuan sebesar Rp1 juta per penerima untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun.

Banpres Usaha Mikro juga akan diberikan kembali kepada para pelaku usaha.

Diketahui, bahwa sebelumnya pemertintah memberikan bantuan kepada masyarakat yaitu bantuan sosial ekstra menjelang Ramadhan untuk masyarakat pemegang kartu sembako BPNT dan BLT minyak goreng.

Selain itu, Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi meminta harga kenaikan pupuk harus menjadi perhatian, mengingat dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi.

Baca Juga: Kembali ke AFC Cup 2022, Persib Siap Saingi Club se-Asia

Atas kondisi tersebut, Pemerintah memberikan pembatasan terkait penggunaan pupuk.

Prioritas penggunaan pupuk adalah untuk padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.

Untuk pupuk subsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis urea dan NPK.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Jokowi mewanti-wanti agar subsidi pupuk tepat sasaran agar tidak terjadi kelangkaan.

Airlangga juga berharap agar upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X