Frekuensi News - Pihak BPJS Kesehatan akhirnya angkat bicara terkait aturan baru jaminan kesehatan Pemerintah itu menjadi syarat jual beli tanah.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, aturan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
"Ini untuk mencapai Indonesia Coverage kita ketahui RPJMN tahun 2024 disebutkan bahwa 98 persen masyarakat itu sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Ali Ghufron dalam keterangannya Senin, 21 Februari 2022.
Diketahui, aturan wajib kepersertaan itu diperkuat dengan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Jokowi Berikan Selamat pada Tim BATC 2022, PBSI : Ini Tambahan Motivasi Kami !
"Instruksi presiden itu termasuk menginstruksikan menteri ATR/BPR memastikan pemohon hak tanah dipastikan yang bersangkutan itu merupakan peserta aktif dalam JKN KIS," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI.
Ghufron pun menilai aturan ini tidak akan memberatkan masyarakat.
Pasalnya, program JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat.
"Orang beli tanah jelas orang mampu. Kok belum jadi peserta, padahal kan wajib. kita saling gotong royong. Ini dalam rangka meningkatkan warga ikut JKN, padahal ini sudah lama aturannya. Tapi kita optimis peserta tercapai 98 persen. Tapi ini tidak memberatkan karena kurang dari tiga menit kita tau kartu bpjs aktif atau enggak," ujarnya.
Baca Juga: Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat di Semua Urusan, Said Didu: Semoga Dananya Baik-baik Saja
Menurutnya, saat ini sekitar ada 96,8 juta orang yang masuk klasifikasi tidak mampu dan miskin telah dibayari pemerintah.
"Jadi sebetulanya tidak ada alasan yang miskin, tidak mampu pemerintah membayari. Jadi tinggal diurus, urusnya memang perlu waktu, sekarang mulai diurus disadarkan seluruh masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu dr. Eva Sri Diana Chaniago turut memberikan kritikannya terkait aturan baru jual beli tanah.
Melalui akun Twitternya, dr Eva mempertanyakan tindakan yang harus dilakukan oleh rakyat.
Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Celta Vigo vs Levante di La Liga 22 Februari 2022 : Ada juga H2H
Artikel Terkait
Dibalik Pro Kontra Soal BPJS jadi Syarat Bikin SIM, Simak 20 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS
Inpres Jokowi Terbaru: Urus SIM, STNK, SKCK hingga Beli Tanah Wajib Punya BPJS Kesehatan
Jual Beli Tanah Wajib Miliki BPJS Kesehatan, Mardani Ali Sera: Bentuk Keputusasaan Pemerintah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, dr Eva Sri Diana Chaniago: Rakyat Harus Pasrah Aja?
Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat di Semua Urusan, Said Didu: Semoga Dananya Baik-baik Saja