Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat di Semua Urusan, Said Didu: Semoga Dananya Baik-baik Saja

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 15:48 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Said Didu turut memberikan kritikannya terkait BPJS Kesehatan yang menjadi syarat wajib jual beli tanah. (Ayobandung.com/Aris Abdulsalam)
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Said Didu turut memberikan kritikannya terkait BPJS Kesehatan yang menjadi syarat wajib jual beli tanah. (Ayobandung.com/Aris Abdulsalam)

Frekuensi News - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu turut memberikan kritikannya terkait BPJS Kesehatan yang menjadi syarat wajib dalam sejumlah urusan, salah satunya jual beli tanah.

Melalui akun Twitternya, Said Didu menduga syarat BPJS Kesehatan menjadi sejumlah urusan tersebut karena Pemerintah tidak sanggup untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat.

Said Didu juga berharap dana BPJS Kesehatan tidak mengalami masalah atau disalahgunakan.

"Kertu BPJS Kesehatan jadi syarat utk "semua" urusan krn : 1) slrh rakyat hrs bayar iuran BPJSKes - terutama yg hanya bayar tapi tdk menggunakan. 2) sepertinya pemerintah tdk mampu naikkan iuran BPJS bagi rakyat yg ditanggung pemerintah. 3) smg penempatan dana BPJSKes baik2 saja," tulisnya sebagaimana dikutip oleh frekuensinews.com.

Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Celta Vigo vs Levante di La Liga 22 Februari 2022 : Ada juga H2H

Sebelumnya, BPJS Kesehatan jadi syarat wajib jual beli tanah juga mendapatkan kritikan dari Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu dr. Eva Sri Diana Chaniago.

Melalui akun Twitternya, dr Eva mempertanyakan tindakan yang harus dilakukan oleh rakyat.

Terlebih BPJS Kesehatan tidak menanggung pembiayaan sejumlah penyakit.

"Aturan makin banyak tapi penyakit yang tidak ditanggung BPJS juga banyak," tulis dr Eva.

Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Bologna vs Spezia di Serie A Italia 22 Februari 2022, Duel Sengit Papan Bawah

"Terus kalau sakitnya masuk yg 20 penyakit itu, rakyat harus bgmn kalau nda ada uang? Pasrah aja ??," tanyanya.

Anggota DPR Mardani Ali Sera juga turut memberikan kritikannya terhadap aturan kontroversial itu.

Menurutnya, aturan ini bukanlah edukasi melainkan pemaksaan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

"Justru tidak akan memperkuat BPJS Kesehatan. Harusnya ada cara lain untuk kita memperkuat BPJS Kesehatan tersebut, tidak dengan mengaitkannya ke proses jual-beli atau ke persoalan administratif lain, seperti pembuatan KTP dan sebagainya. (Jika ini yang terjadi), itu bisa dilihat sebagai bentuk keputusasaan Pemerintah dalam mengarusutamakan BPJS Kesehatan," tutur Mardani.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, dr Eva Sri Diana Chaniago: Rakyat Harus Pasrah Aja?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X