Frekuensi News - Melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron di beberapa negara memberikan imbas pada sejumlah ritual keagamaan, salah satunya ibadah haji.
Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Indonesia belum memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan otoritas Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Meski demikian, lanjut Yaqut, pemerintah Indonesia masih menjalin komunikasi intens dengan otoritas Arab Saudi lantaran waktu persiapan untuk penyelenggaraan haji tinggal 3,5 bulan.
Baca Juga: Dorce Gamalama Dimakamkan sebagai Laki-laki, Pihak Keluarga Ungkap Alasannya
"Kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan sampai saat ini belum dapat diperoleh," kata Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR secara virtual Rabu, 16 Februari 2022.
Menurut Menag, jika mengacu pada Kalender Hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai diberangkatkan pada 4 Zulhijah 1443 H atau 5 Juni 2022.
Artinya, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek, dan di saat yang bersamaan belum ada informasi apapun soal haji.
Namun, dalam waktu yang cukup singkat tersebut, tim Kemenag, kata Yaqut, perlu melakukan persiapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah di Arab Saudi.
Baca Juga: Evan Sanders Pemeran Nino di Ikatan Cinta Isoman dan Terpapar Covid-19
"Dalam waktu dekat tim akan berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan haji di Arab Saudi," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI.
Lebih lanjut, Menag mengatakan belum adanya keputusan soal pelaksanaan haji ini berimplikasi pada kepastian kuota haji.
Mengetahui besaran kuota haji ini penting untuk mempersiapkan berbagai skema pemberangkatan dan pelayanan.
Ada tiga skema yang disiapkan Kemenag yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali seperti dua tahun sebelumnya.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Utang Luar Negeri Indonesia Turun hingga 9 Miliar Dolar AS
Artikel Terkait
Resmi Kembali Dibuka, Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan untuk Jemaah Umrah Tahun 2022
Tak Ada Social Distancing dalam Penerbangan Calon Jemaah Haji 2022, Kemenag Ungkap Syaratnya
87 Jamaah Umroh Positif Covid-19 Usai Tiba di Indonesia, 10 Diantaranya Diduga Terpapar Omicron
Kronologi Terpaparnya 87 Jamaah Umroh Positif Covid-19 Menurut Kemenag
Jumlah Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Menag Yaqut Keluarkan Aturan Terbaru Kegiatan Keagamaan