Balita 4 Tahun di Jakarta Utara Dicabuli dan Diperkosa Oleh Ayah Tirinya

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 20:32 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. Kasus tindak kejahatan pemerkosaan balita berusia 4 tahun di Jakarta Utara (Pixabay/Geralt)
Ilustrasi pencabulan anak. Kasus tindak kejahatan pemerkosaan balita berusia 4 tahun di Jakarta Utara (Pixabay/Geralt)

Frekuensi News - Kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini, kekerasan seksual dilakukan oleh seorang pria sekaligus ayah tiri berinisial N yang memperkosa balita berusia empat tahun di Koja, Jakarta Utara.

Saat ini pihak Kepolisian sedang menginvestigasi mengenai kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menjelaskan, perkiraan sudah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis (3/2/2022) kemarin.

Baca Juga: Kronologi Suami di Sumedang Siram Istrinya dengan Air Mendidih lantaran Cemburu Buta

Pihak korban pun diambil dari keterangan oleh penyidik.

"Kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan," ucap Dwi, kepada awak media dikutip dari PMJ News pada Jumat (4/2/2022).

Kasus tersebut sekarang masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku tindakan terhadap balita usia empat tahun ini adalah ayah tiri korban berinisial N (50).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo pun membenarkan ayah tiri tersebut telah dilaporkan pihak keluarga pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Kisah Memilukan! Seorang Gadis yang Depresi Karena Dihamili dan Dipaksa Aborsi Berujung Bunuh Diri

Tetapi, sampai saat ini penyelidikan masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.

"Ya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi lihat momennya yang pas," tuturnya.

Berbagai bukti saat ini masih dikumpulkan pihak kepolisian.

Ia mengungkapkan, bahwa kepolisian kini tengah menunggu hasil visum untuk memperkuat tindakan-tindakan yang menimpa korban.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X