Frekuensi News - Kasus dugaan rasisme yang dilontarkan oleh anggota DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan kini memasuki babak baru.
Sebelumnya, Arteria Dahlan dikecam khususnya oleh masyarakat Sunda lantara melontarkan pernyataan yang bersifat rasis.
Arteria Dahlan menyebut jika dirinya meminta agar pihak Kejaksaan Agung segera mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa sunda saat melakukan rapat.
Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan saat melakukan rapat di Komisi III bersama Kejaksaan Agung yang berlangsung Senin, 17 Januari 2022 lalu.
"Ada Kajati pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong bahasa Sunda, ganti pak itu, kita ini Indonesia pak," kata Arteria Dahlan.
"Jadi orang takut kalau ngomong pake bahasa Sunda, ntar orang takut pak ngomong apa dan sebagainya," tutur Arteria Dahlan.
Bahkan, pernyataan Arteria Dahlan itu juga sempat membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bereaksi.
Arteria juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Majelis Adat Sunda terkait ucapannya soal kritik bahasa Sunda yang dituding mengandung ujaran kebencian.
Baca Juga: Berikut Panduan Telemedisin Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman
Laporan itu dilayangkan pada Kamis, 20 Januari 2022 lalu.
Polda Jawa Barat kemudian melimpahkan laporan aduan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Pasalnya, lokasi kejadian peristiwa itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini, penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan laporan kasus penistaan suku atas ucapan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan yang menyebut 'copot Kajati berbahasa sunda' saat rapat resmi.
Artikel Terkait
Jadi Sorotan Usai Lontarkan Kalimat Rasis, Arteria Dahlan Diduga Miliki Mobil Berplat Khusus Polri
Arteria Dahlan Minta Maaf pada Masyarakat Sunda: Saya dengan Sungguh...
PDIP Jawa Barat Minta Arteria Dahlan Dipecat: Sanksi Paling Berat!
Arteria Dahlan Akhirnya Lontarkan Permintaan Maaf Kepada Warga Pasundan, Begini Katanya
Tanggapan Ridwan Kamil Atas Pernyataan Maaf Arteria Dahlan, Ikut Direspon Netizen: Lamun Teu Viral Mah