Kasus Arteria Dahlan Soal Kajati Berbahasa Sunda Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Buka Suara

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 17:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini kasus dugaan rasisme yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan. (Humas.polri.go.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini kasus dugaan rasisme yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan. (Humas.polri.go.id)

Frekuensi News - Kasus dugaan rasisme yang dilontarkan oleh anggota DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, Arteria Dahlan dikecam khususnya oleh masyarakat Sunda lantara melontarkan pernyataan yang bersifat rasis.

Arteria Dahlan menyebut jika dirinya meminta agar pihak Kejaksaan Agung segera mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa sunda saat melakukan rapat.

Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan saat melakukan rapat di Komisi III bersama Kejaksaan Agung yang berlangsung Senin, 17 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari 2022: Baku Hantam Nino dan Ricky! Keduanya Sepakat Lakukan Tes DNA Keysa

"Ada Kajati pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong bahasa Sunda, ganti pak itu, kita ini Indonesia pak," kata Arteria Dahlan.

"Jadi orang takut kalau ngomong pake bahasa Sunda, ntar orang takut pak ngomong apa dan sebagainya," tutur Arteria Dahlan.

Bahkan, pernyataan Arteria Dahlan itu juga sempat membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bereaksi.

Arteria juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Majelis Adat Sunda terkait ucapannya soal kritik bahasa Sunda yang dituding mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga: Berikut Panduan Telemedisin Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman

Laporan itu dilayangkan pada Kamis, 20 Januari 2022 lalu.

Polda Jawa Barat kemudian melimpahkan laporan aduan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, lokasi kejadian peristiwa itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan laporan kasus penistaan suku atas ucapan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan yang menyebut 'copot Kajati berbahasa sunda' saat rapat resmi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari 2022: Akhirnya Jessica Tegas pada Iqbal, Pastikan ia Membusuk di Penjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X