Frekuensi News - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan masyarakat.
Arteria Dahlan dikecam khususnya oleh masyarakat Sunda lantara melontarkan pernyataan yang bersifat rasis.
Bahkan, pernyataannya tersebut telah mengundang perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Arteria didesak untuk meminta maaf atas pernyataan kalimat rasisnya itu.
Baca Juga: Sambut Anak Pertama, Atta Halilintar Warnai Tesla Jadi Pink
Baru-baru ini, koleksi mobil mewah milik sang politisi ramai menjadi sorotan dari banyak pihak.
Setidaknya, terdapat 5 mobil mewah yang diparkirkan oleh Arteria Dahla di parkiran Basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tapi ada satu hal yang spesial dari koleksi mobil mewah milik Arteria Dahlan tersebut.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul Koleksi Mobil Mewah Diduga Milik Arteria Dahlan jadi Sorotan: Pelat Nomor Sama, Pakai Spesial punya Polri? pada Kamis, 20 Januari 2022, Arteria Dahlan menggunakan mobil dengan kelima pelat nomor yang sama.
Baca Juga: Beberkan Perkembangan Terkini Soal Rumah untuk Gala Sky, Marissya Icha Ungkap Biaya Renovasinya
Seluruh mobil tersebut menggunakan pelat nomor dengan nopol 4196.071 yang dibagian atasnya terdapat semacam bros yang tertempel dengan tulisan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara melingkar.
Dari mobil-mobil yang terlihat dalam video pun. Diketahui bahwa politisi ini memiliki mobil-mobil mewah.
Terlihat ada mobil Toyota Vellfire, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mitsubishi Grandis, serta Toyota Kijang Innova yang harganya mencapai ratusan juta. Bahkan ada yang nyaris Rp1 miliar.
Terkait penggunaan lima mobil mewah dengan pelat nomor yang sama tersebut, pihak dari DPR tak mengetahui secara pasti detail mobil yang diduga milik Arteria Dahlan ini.
Baca Juga: Denise Chariesta Komentari Kedekatan Fuji dan Thariq Halilintar: Pelakor Ya?
Artikel Terkait
Seluruh Pelat Nomor Kendaraan Akan Disematkan Chip Khusus, Polisi Bicara Jadwal Penerapan
Luncurkan Dua Mobil Baru Termasuk SUV di Awal 2022, Toyota Beri Bocoran dan Spesifikasinya
Arteria Dahlan: Kejati Dinilai Tidak Profesional karena Gunakan Bahasa Sunda saat Rapat
Dituding Rasis Soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Berikan Penjelesan, Begini Katanya
Tilang 124 Kendaraan Berplat Dewa, Polda Metro Jaya Kini Perketat Syarat Permohonan STNK Khusus