Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual.
Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.***
Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual.
Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.***
Sumber: Indonesia Baik
Artikel Terkait
Cek Fakta: BPJS Kesehatan Beri Bantuan Tunai Rp75 Juta, Begini Faktanya
Cek Fakta: Mulai 2022 Pemegang KTP Elektronik Bisa Dapatkan Bantuan Sosial Rp500 Ribu
Viral Foto KTP Diunggah ke NFT, Kemendagri: Ada Ancaman Pidana
Cek Fakta: Vaksin Booster Berbayar Bagi Masyarakat yang Tak Miliki Kartu BPJS Kesehatan
Info Lowongan Kerja Januari 2022 di BPJS Ketenagakerjaan, Tersedia Posisi Asisten Deputi Bidang Penyertaan