Frekuensi News - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah untuk menekan penularan Covid-19, salah satu dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui sejak mulai merebak pada Maret 2020 silam, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
Meski demikian, kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini cenderung mengalami penurunan.
Namun, Indonesia meningkatkan kembali kewaspadaan untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Khasiat Bawang Bombay untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Kanker
Pasalnya beberapa pekan mendatang, masyarakat menyambut momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya terus mengendalikan pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekenonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa PPKM luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar itu menyebutkan bahwa kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, yaitu berdasarkan level asesmen situasi pandemi, serta mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten atau kota.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Selasa, 7 Desember 2021: Jumlah Kasus Tambah 261 Orang
Kabupaten atau kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen, maka levelnya akan dinaikkan sebanyak satu tingkat.
"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM (dari) tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Airlangga Hartarto seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan hingga 23 Desember 2021, Airlangga Hartarto Beri Penjelasan.
Dari sebanyak 386 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali daerah yang berada pada PPKM Level 1 adalah sebanyak 129 daerah atau meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten atau kota.
Selanjutnya, PPKM Level 2 sebanyak 193 daerah atau meningkat dari sebelumnya 175 kabupaten atau kota.
Baca Juga: Kisah Pilu Warga Terdampak Letusan Gunung Semeru, Anak dan Ibu Ditemukan Meninggal Berpelukan
Artikel Terkait
Masih Terapkan PPKM Level 2, Pemkot Bandung Perketat Penerapan Ganjil Genap Jelang Nataru 2022
Mulai 6 Desember 2021, TransJakarta Pangkas Durasi Jam Operasional Imbas PPKM Level 2
Update Covid-19 Dunia Selasa, 7 Desember 2021: Jumlah Kasus Capai Lebih dari 266 Juta Orang
Penerapan PPKM Level 3 Jelang Nataru Secara Merata Dibatalkan, Luhut Pandjaitan Ungkap Alasannya
UPDATE Covid-19 di Indonesia Selasa, 7 Desember 2021: Jumlah Kasus Tambah 261 Orang