PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Airlangga Hartarto Ungkap Alasannya

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 19:36 WIB
Ilustrasi PPKM, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali hingga 23 Desember 2021 mendatang. (Humas Polri)
Ilustrasi PPKM, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali hingga 23 Desember 2021 mendatang. (Humas Polri)

Frekuensi News - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah untuk menekan penularan Covid-19, salah satu dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui sejak mulai merebak pada Maret 2020 silam, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.

Meski demikian, kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini cenderung mengalami penurunan.

Namun, Indonesia meningkatkan kembali kewaspadaan untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Khasiat Bawang Bombay untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Kanker

Pasalnya beberapa pekan mendatang, masyarakat menyambut momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya terus mengendalikan pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekenonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa PPKM luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar itu menyebutkan bahwa kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, yaitu berdasarkan level asesmen situasi pandemi, serta mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten atau kota.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Selasa, 7 Desember 2021: Jumlah Kasus Tambah 261 Orang

Kabupaten atau kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen, maka levelnya akan dinaikkan sebanyak satu tingkat.

"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM (dari) tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Airlangga Hartarto seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan hingga 23 Desember 2021, Airlangga Hartarto Beri Penjelasan.

Dari sebanyak 386 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali daerah yang berada pada PPKM Level 1 adalah sebanyak 129 daerah atau meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten atau kota.

Selanjutnya, PPKM Level 2 sebanyak 193 daerah atau meningkat dari sebelumnya 175 kabupaten atau kota.

Baca Juga: Kisah Pilu Warga Terdampak Letusan Gunung Semeru, Anak dan Ibu Ditemukan Meninggal Berpelukan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X