Frekuensi News - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Pemerintah kembali menerbitkan regulasi pembatasan mobilitas masyarakat.
Hal ini lantaran untuk mencegah penularan Covid-19 saat Nataru 2022.
Momen Nataru biasa diisi dengan berlibur ke luar kota atau mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 secara serempak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tiga Pohon Ini Disebut-Sebut Jadi Rumah Huni Makhluk Halus
Namun baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun (Nataru) akan dilakukan dengan penyesuaian.
Dalam keterangan pers pada Senin, 6 Desember 2021, Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak akan memberlakukan PPKM Level 3 secara merata di seluruh wilayah selama periode libur Nataru.
Namun, diungkapkan Luhut Pandjaitan bahwa Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi Covid-19 sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul Pemerintah Tak akan Terapkan PPKM Level 3 secara Merata Saat Libur Nataru, keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di wilayah Jawa-Bali yang telah mencapai 76 persen, serta dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Baca Juga: Sempat Terima Curhatan dari Novia Widyasari Lewat DM, Celine Evangelista Minta Maaf
Sementara vaksinasi untuk lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2 di Jawa-Bali.
Meski demikian, Luhut Pandjaitan pun menekankan kepada seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat saat ini dunia tengah dihebohkan dengan kemunculan varian baru Covid-19 Omicron yang telah terdeteksi di sejumlah negara.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri," terang Menko Luhut dalam keterangan persnya.
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," sambungnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Bullet to The Head: Adu Aksi Sylvester Stallone dan Jason Momoa di TransTV
Artikel Terkait
Masih Terapkan PPKM Level 2, Pemkot Bandung Perketat Penerapan Ganjil Genap Jelang Nataru 2022
Mulai 6 Desember 2021, TransJakarta Pangkas Durasi Jam Operasional Imbas PPKM Level 2
Masih Cenderung Landai Usai Gelombang Kedua Covid-19, Epidemiolog UI Bicara Soal Lonjakan Ketiga
Permen Karet Dikembangkan Jadi Alat Pencegah Penularan Covid-19, Ilmuwan Jelaskan Cara Kerjanya
Update Covid-19 Dunia Selasa, 7 Desember 2021: Jumlah Kasus Capai Lebih dari 266 Juta Orang