Frekuensi News - Ganja saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Sejumlah elemen masyarakat turut memberikan tanggapannya terkait rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Beberapa kalangan juga mengungkapkan penolakannya terkait penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan, ganja belum dapat disebut sebagai obat utama jika masih berbentuk tanaman.
Baca Juga: SM Entertainment Perkenalkan Trainer Baru SM Rookies! Ini Profil Eunseok, Seunghan, dan Shohei
"Ganja sendiri memang mengandung senyawa yang bisa memberikan efek anti kejang, tetapi bukan ganja secara keseluruhan," kata Zullies dalam perbincangan bersama seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI Minggu, 3 Juli 2022.
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM ini mengatakan hal tersebut untuk menanggapi wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Terkait itu, ditekankan Zullies jika sudah berbentuk obat, memenuhi standarisasi, dan dosisnya sudah ditentukan, hal itu baru boleh dilegalkan.
Itupun harus berdasarkan kententuan dan resgitrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Mulai Senin, Dishub Jakarta Akan Uji Coba Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bundaran HI
"Tentu itu harus di resgistrasi ke badan otoritas seperi BPOM maka ganja itu bisa jadi legal, dan mungkin saja kita bisa membatasi penghunaan ganja ini. Karena terbukti ketika untuk mendapatkan bahannya saja memang sangat dibatasi, bahkan dilarang," ujarnya.
Meski demikian, ditekankannya ganja medis bukanlah obat satu-satunya yang mampu mengatasi kejang pada tubuh seseorang.
Atas dasar itu, menurutnya ganja medis hanya boleh digunakan sebagai alternatif, jika obat lain tidak membawa dampak positif bagi pasien.
"Kalau saya lihat di AS, persetujuan untuk menggunakan obat berbahan ganja itu juga ada catatannya, yaitu untuk mereka yang sudah tidak merespon dengan baik terhadap obat lain yang tidak mengefek ke tubuh," ucap Zullies.
Baca Juga: Lima Film Indonesia yang Akan Tayang di Bulan Juli 2022