Frekuensi News - Nama mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun kembali menjadi sorotan.
Sebelummya, nama Rafael Alun muncul tak lama usai video penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy kepada David Ozora viral di media sosial.
Sebelum video penganiayaan viral, Mario Dandy kerap memamerkan sejumlah hartanya seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.
Aksi pamer harta tersebut disoroti oleh publik lantaran ayah Mario Dandy, Rafael Alun memiliki harta kekayaan yang tak wajar untuk seorang eselon III ASN.
Baca Juga: Resep Nastar Premium Serta Tips agar Tidak Pecah, Cocok untuk Kue Kering Lebaran 2023
PPATK dan KPK kemudian menyelidiki harta kekayaan tak wajar ayah Mario Dandy itu.
Baru-baru ini, KPK resmi menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ayah Mario Dandy ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi di Dirjen Pajak Kemenkeu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Sisi Gelap Redmi Note 12 dan Redmi Note 11, Begini Kekurangan Dari Kedua Hp Ini
Ali Fikri mengatakan KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti penerimaan gratifikasi terkait penetapan tersangka Rafael Alun ini.
Pihaknya juga menuturkan, ayah Mario Dandy itu setidaknya telah menerima gratifikasi dalam kurun waktu 12 tahun.
"Tindak pidananya sudah kami temukan yaitu penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak oleh Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan selama kurun waktu 2011-2023," kata Ali Fikri seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari YouTube KompasTV Jumat, 31 Maret 2023.***