Frekuensi News - Kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Rafael Alun saat ini masih menjadi sorotan publik.
Diketahui, Rafael Alun merupakan mantan pejabat Dirjen Pajak yang dipecat oleh Sri Mulyani.
Nama Rafael Alun menguat usai video penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy viral di media sosial.
Sebelum ditangkap Polda Metro Jaya, Mario Dandy kerap memamerkan hartanya ke media sosial, salah satunya mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson.
Rafael Alun memiliki harta yang tak wajar untuk seorang ASN eselon III di mana nilainya mencapai lebih dari Rp56 miliar.
Kasus dugaan penggelapan dana pajak oleh Rafael Alun kini menemukan fakta baru.
Baru-baru ini, seorang konsultan pajak yang enggan memberikan identitasnya mengungkapkan cara Rafael Alun menumpuk harta kekayaannya yang lebih dari Rp56 miliar itu.
Konsultan pajak itu mengungkapkan ada target yang dituju oleh Rafael Alun untuk bisa mendapatkan kucuran dana besar.
Baca Juga: 5 Tanda Anda Pemilik INTJ, Kepribadian Paling Langka di kalangan Perempuan
Menurutnya, wajib pajak yang menjadi target Rafael Alun bukan sembarangan.
Konsultan pajak itu awalnya mengungkapkan peran Rafael Alun di Dirjen Pajak Kemenkeu.
Ayah Mario Dandy itu memiliki wewenang untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Tagihan Pajak (STP) hingga berhak memblokir rekening perusahaan.
Jadi sasaran dari Rafael Alun diduga merupakan wajib pajak perusahaan ataupun wajib pajak perorangan yang memiliki perusahaan.
Artikel Terkait
Babak Baru Harta Tak Wajar Rafael Alun, KPK Duga Ada Geng Pejabat Pajak DJP
Dugaan Pencucian Uang Kian Kuat, PPATK Blokir Konsultan Pajak Luar Negeri Rafael Alun
Puluhan Rekeningnya Diblokir PPATK, Yunus Husein Ungkap yang Harus Dilakukan Rafael Alun
Ketahui Transaksi Rekening Rafael Alun Hingga 500 Milliar, Ini Langkah Cepat yang Dilakukan PPATK
Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang, Mantan Pimpinan KPK: Malah Semakin Parah