Frekuensi News – Hari Selasa, 11 Juli 2023, dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR secara resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU.
Rapat Paripurna tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB.
"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota dewan, apakah Rancangan Undang-undang dapat disetujui jadi Undang-Undang," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna DPR.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Heboh Komunitas LGBT se-ASEAN Kumpul di Jakarta, MUI: ‘Ini Bertentangan Dengan Agama’!
Saat memimpin sidang, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel.
Rapat Paripurna pengesahan RUU dihadiri secara fisik oleh 105 anggota dan 197 anggota dewan yang izin hadir fisik.
Puan Maharani menyatakan bahwa ia mengucapkan terima kasih setinggi-tinggi nya kepada Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selanjutnya Puan berterimakasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan HAM.
"(Terima kasih setinggi-tingginya) atas segala peran serta dan kerjasama yang diberikan selama pembahasan rancangan undang-undang tersebut," jelas Puan.
Mengetahui ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi merespon pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang tersebut.
Jokowi berharap RUU Kesehatan yang bakal segera menjadi UU itu dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 11 Juli 2023.
Artikel Terkait
Demo Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes: Tujuan Kita Melindungi Kok Malah Didemo
Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, 5 Organisasi Ini Gelar Aksi Demo di Patung Kuda
DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Warganet: Saya Yakin Ini Pasti Akan Disahkan!