Demo Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes: Tujuan Kita Melindungi Kok Malah Didemo

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 17:08 WIB
Demo Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes: Tujuan Kita Melindungi Kok Malah Didemo
Demo Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes: Tujuan Kita Melindungi Kok Malah Didemo

Frekuensi News – Ada demo yang dilakukan oleh para nakes (tenaga kesehatan) karena menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Demo tersebut terjadi pada hari Senin, 8 Mei 2023.

"Aksi di Jateng ada doa bersama daring atau luring, untuk perwakilan ke Jakarta juga ada," kata Kabid Organisasi IDI Wilayah Jateng, Elang Sumambar, Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor West Bromwich vs Swansea City di play off Liga Inggris 9 Mei 2023 : Lengkap dengan H2H

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, meminta para nakes untuk tidak meninggalkan pelayanan kesehatan pada pasien.

Kemenkes mengharapkan agar aksi demo dilakukan dengan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Layanan pasien harus diprioritaskan. Mari teman sejawat mengingat sumpah kita, ‘saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien’,” kata Syahril menyitir sumpah dokter, melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Mei 2023.

Baca Juga: Haru! Pemakaman Korban Tewas Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Syahril juga mengingatkan adanya aturan bagi nakes untuk kerja di rumah sakit dan unit layanan di bawah naungan Kementrian Kesehatan agar tidak meninggalkan pos nya.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Kesehatan meminta untuk tidak meninggalkan tugas pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja,” ujar dia.

Selain itu, Syahril mengkritik keputusan demo yang dilakukan oleh nakes untuk menolak pengesahan RUU kesehatan karena berpotensi mempidanakan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Atasi Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022, BKN Beri Sinyal Lakukan Kebijakan Seperti Tes CPNS 2018 ?

Menurut Syahril, yang melakukan demo itu sangat tidak beralasan.

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada kriminalisasi, itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru termasuk dari upaya kriminalisasi. Kami niatnya malah melindungi, kok, malah didemo,” kata Syahril.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X