Mario Dandy Dituntut Bayar Restitusi Hampir Rp120 Miliar kepada David Ozora, LPSK Beberkan Rinciannya

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 07:37 WIB
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Mario Dandy dituntut bayar restitusi Rp118 miliar kepada David Ozora. (Harianterbit -  Ikbal Muqorobin)
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Mario Dandy dituntut bayar restitusi Rp118 miliar kepada David Ozora. (Harianterbit - Ikbal Muqorobin)

Diketahui bahwa hanya 10 persen dari penderita DAI tahap 2 yang berhasil sembuh.

"Dalam hal ini, kesembuhan bukan berarti pulih sepenuhnya seperti semula. Oleh karena itu, 90 persen korban tidak akan kembali ke kondisi semula," jelas Jova.

Kemudian, Jova mengungkapkan bahwa timnya meminta proyeksi pemulihan David kepada RS Mayapada, tempat David menjalani perawatan medis.

Dalam kurun waktu satu tahun perawatan medis, biayanya mencapai Rp2.187.120.000.

"Dengan hanya 10 persen tingkat kesembuhan, berarti terdapat potensi yang lebih besar bahwa korban tidak akan sembuh sepenuhnya. Oleh karena itu, tim kami menghitung berapa lama jangka waktu pemulihan yang perlu dipertimbangkan," tutur Jova.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X