Mario Dandy Dituntut Bayar Restitusi Hampir Rp120 Miliar kepada David Ozora, LPSK Beberkan Rinciannya

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 07:37 WIB
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Mario Dandy dituntut bayar restitusi Rp118 miliar kepada David Ozora. (Harianterbit -  Ikbal Muqorobin)
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Mario Dandy dituntut bayar restitusi Rp118 miliar kepada David Ozora. (Harianterbit - Ikbal Muqorobin)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy kini telah masuk ke tahap persidangan.

Mario Dandy kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu.

Sidang tersebut dihadiri oleh sejumlah lembaga terkait, salah satunya LPSK.

LPSK dalam kasus penganiayaan David Ozora, berfokus pada restitusi yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy.

Baca Juga: Lagi Diskon! Oppo Reno8 T 5G Sudah Turun Harga Juni 2023, HP Layar Lengkung yang Punya Kamera 108MP

Dalam sidang terbaru Mario Dandy ini, Ketua Tim Penilaian Restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdanev Jova mengusulkan agar restitusi yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy kepada David Ozora senilai hampir Rp120 miliar.

Diketahui sebelumnya, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengajukan restitusi senilai Rp52 miliar.

"Tim kami menilai bahwa jumlah yang adil adalah Rp118 miliar 104 juta sekian," kata Jova seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News Rabu, 21 Juni 2023.

Namun, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono mempertanyakan dasar nilai tersebut.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Samsung Galaxy A34 5G hingga Oppo Reno8T 5G yang Tengah Diskon

"Dari mana asal angka Rp118 miliar sekian yang disebutkan, saudara?," tanya Hakim Alimim.

Jova lantas membeberkan dasar nilai Rp118 miliar tersebut.

"Pertama, tim kami berangkat dari permohonan atas penderitaan yang dialami korban. Namun, kami menyadari bahwa nilai penderitaan ini tidak dapat diukur semata-mata dengan uang. Meskipun demikian, dalam konteks restitusi, tim kami berusaha mencapai angka yang adil," ujarnya.

Jova juga mendapatkan informasi dari tim dokter yang menangani David, menyebutkan bahwa korban menderita diffuse axonal injury (DAI) tahap 2.

Baca Juga: Vivo V25 Pro 5G Sedang Pesta Diskon! Harga Rilis 9 Jutaan, Sekarang ‘Ngedrop’ Turun Jauh hingga Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X