Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy mengungkapkan sejumlah fakta baru.
Sejumlah fakta baru ini terungkap pada sidang lanjutan Mario Dandy yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu.
Diketahui, sidang lanjutan Mario Dandy itu masih dalam agenda keterangan saksi.
Setidaknya, terdapat lima saksi yang merupakan satpam Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan hadir untuk memberikan keterangan kepada
majelis hakim.
Baca Juga: Belajar Yuk! Inilah Contoh Soal Tes Pola Gambar pada TKD BUMN 2023, Ada Link Download PDF Gratis
Sementara itu kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini turut menyaksikan dan merangkum hasil sidang lanjutan Mario Dandy yang digelar pada Kamis.
Hasil keterangan lima saksi tersebut, terungkap bahwa Mario Dandy mengalami emosi usai menganiaya David.
Bahkan Mario juga sempat membentak salah satu satpam di Komplek Perumahan tersebut.
Selain itu, terungkap pula bahwa Shane Lukas tidak menolong David usai dianiaya oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Intip Sisi Unggul dan Lemah Samsung Galaxy A14 5G yang Lagi Turun Harga Juni 2023, Layak Dibeli?
Sementara itu, Mario Dandy justru membawa mobil rubiconnya keluar komplek.
"Keterangan para security itu menguatkan keterangan saksi ibu N dan bapak R Selasa lalu, dimana tidak ada terdakwa menolong anak korban, justru berusaha membawa keluar mobil rubicon," kata Mellisa Anggraini.
Kelima saksi tersebut juga mengungkapkan kondisi David yang sudah tidak sadarkan diri.
Mellisa Anggraini mengaku tak habis pikir saat pengacara Mario Dandy Satriyo yang ngotot menggiring narasi soal adanya pelecehan.
"Kami melihat, kuasa hukum MDS tetap ngotot menggiring bahwa ada pelecehan, padahal terbukti dari putusan anak AG tidak ada pelecehan itu, jaksa harus menggali motif sebenarnya," tuturnya.***
Artikel Terkait
Satu Suara dengan Shane Lukas Soal Kebohongan Mario Dandy, Mellisa Anggraini: Semua Berdasarkan Kebenaran
Momen Mario Dandy Tertawa Tipis Saat Mendengarkan Ayah David Bilang Anaknya Belum Bisa Mandi dan Pakai Celana
Mario Dandy Sampaikan Permintaan Maaf, Ayah David Ozora: Urusan Dia Sama Majelis
Ditanya JPU Soal Restitusi yang Harus Dipenuhi Mario Dandy, Ayah David Ozora: Gak Sebanding, Kecuali...
Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp100 Miliar ke David Ozora, Kuasa Hukum: Dia Belum Bekerja