Kemenpan RB Beri Sebanyak 943,373 Kuota untuk PPPK 2023 di Instansi Daerah, Berapa Jatah Nakes?

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 08:52 WIB
Berapa kuota untuk PPPK Nakes 2023 di Instansi daerah? Simak di sini! (Dok/upk.kemkes.go.id)
Berapa kuota untuk PPPK Nakes 2023 di Instansi daerah? Simak di sini! (Dok/upk.kemkes.go.id)

Frekuensi News – Simak kuota yang didapatkan Tenaga Kesehatan (Nakes) pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Kemenpan RB sudah secara resmi mengungkapkan jumlah kuota yang akan dibutuhkan pada CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah total kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 adalah sebanyak 1.030.751 kuota.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 Dapat Jatah Kuota Paling Banyak di Instansi Daerah, Simak Rinciannya Sekarang!

Kuota tersebut terbagi-bagi menjadi beberapa sektor jabatan, baik di instansi pusat maupun daerah.

Pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 kali ini, Kemenpan RB menyiapkan kuota terbanyak ada di instansi daerah.

Yang mana akan lebih dikhususkan untuk rekrutmen PPPK 2023 saja.

Sedangkan, di instansi pusat dapat merekrut baik CPNS maupun PPPK, namun dengan kuota yang lebih sedikit.

Baca Juga: Kemenpan RB Siapkan 1,03 Juta Formasi ASN, PPPK Tenaga Teknis 2023 Cukup Banyak, Cek Kuotanya di Sini!

Merujuk pada pernyataan Alex Denni selaku Deputi Aparatur Kemenpan RB, yang mengatakan bahwa instansi pusat hanya menyediakan kuota 46.666 untuk CPNS dan PPPK.

Sementara, PPPK di instansi daerah memiliki kuota sebanyak 943.373.

CPNS dan PPPK pada instansi pusat akan meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Cabut Bendera Kuning Diduga Milik Golkar, Warganet: Mumpung Masih Jadi Keluarga Presiden

Sedangkan, PPPK di pemerintahan daerah akan meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Selain itu, Kemenpan RB juga akan menyediakan kuota bagi PNS jalur Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259 kuota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X