Frekuensi News - Simak batasan usia maksimal terbaru untuk ikut seleksi CPNS 2023 yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah.
Kabar baik bagi masyarakat.
Pasalnya, Pemerintah baru saja mengeluarkan syarat terbaru terkait batasan usia maksimal untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Diketahui ASN/PNS merupakan salah satu profesi yang masih tinggi peminatnya.
Dengan menjadi seorang ASN/PNS, mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan yang terus berjalan meski telah memasuki usia pensiun nanti.
Terlebih Pemerintah kembali berencana membuka penerimaan seleksi CPNS di tahun 2023 ini.
Dengan adanya perubahan batasan usia maksimal ini, diharapkan akan mengakomodasi keinginan masyarakat yang ingin ikut seleksi CPNS tanpa terhalang umur.
Namun sebelum mengetahui batasan usia maksimal terbaru untuk seleksi CPNS 2023, berikut tahapan yang harus dilalui oleh para peserta atau pelamar:
Baca Juga: Samsung Galaxy A73 5G Turun Harga Dalem Banget Mei 2023, HP Spek Gaming yang Punya Kamera 108MP!
1. Harus mengikuti seleksi administrasi.
2. Harus mengikuti seleksi kompetensi dasar.
3. Harus mengikuti seleksi kompetensi bidang.
Berdasarkan aturan terbaru dari Presiden Jokowi yang tertuang pada PP Nomor 11 Tahun 2017, adapun syarat usia minimal dan maksimal untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Update Software Set Top Box Hanya Pakai HP, Begini Langkahnya!
Artikel Terkait
Mahkamah Agung Bocorkan Kebutuhan CPNS 2023, Terdapat 5.776 Formasi, Cek Sekarang Juga !
Analis Perkara Peradilan Buka Posisi Terbanyak, Ini 5 Usulan Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
Rekrutmen CPNS Segera Dibuka Juli 2023, 8 Kementerian Ini Butuh Lulusan SMA, Cek Sekarang Juga !
POPULER HARI INI: MenpanRB Tanggapi Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022 hingga Bocoran Formasi CPNS 2023
Atasi Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022, BKN Beri Sinyal Lakukan Kebijakan Seperti Tes CPNS 2018 ?