Frekuensi News – Simak informasi tentang jumlah kebutuhan ASN secara nasional di seleksi CPNS 2023 mendatang di bawah ini.
Baru-baru ini Pemerintah telah mengumumkan jumlah kebutuhan ASN secara nasional pada CPNS 2023 yang akan segera digelar.
Berdasarkan informasi dari Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Pemerintah terkait Guru PPPK, diketahui kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023 berjumlah 1.030.751.
Berikut ini rincian selengkapnya;
- Pusat
- CPNS Dosen: 15.858
- CPNS Tenaga Teknis lainnya: 18.595
- PPPK Dosen: 6.742
- PPPK Tenaga Guru: 12.000
- PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719
- PPPK Tenaga Teknis lainnya: 15.205
Jumlah keseluruhan dari kebutuhan ASN nasional di sektor pusat yakni sebanyak 45.666 orang.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Instagram Kemenpan RB Diserbu Harapan: Semoga Lahir Reformulasi PPPK Teknis 2022!
- Daerah
- PPPK Guru: 580.202
- PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542
- PPPK Tenaga Teknis lainnya: 35.629
Sehingga, total kebutuhan ASN nasional di sektor daerah mencapai 943.373 orang.
- Jumlah alokasi PNS untuk lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259
Sementara itu, statistik usulan formasi ASN tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ingin Lulus Tes SKD Sekolah Kedinasan 2023? Nilai Ambang Batas Ini Wajib Ditaklukan!
- Total usulan formasi untuk CPNS pusat: 42.085
- Total usulan formasi untuk PPPK pusat: 132.113
- Total usulan formasi untuk PPPK daerah: 522.355
Diketahui, jumlah yang minim ini dikarenakan terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi untuk CPNS 2023 mendatang.
Berikut ini, daftar instansi yang tidak mengusulkan formasi kebutuhan ASN tahun 2023.
Artikel Terkait
Mahkamah Agung Bocorkan Kebutuhan CPNS 2023, Terdapat 5.776 Formasi, Cek Sekarang Juga !
Analis Perkara Peradilan Buka Posisi Terbanyak, Ini 5 Usulan Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
Rekrutmen CPNS Segera Dibuka Juli 2023, 8 Kementerian Ini Butuh Lulusan SMA, Cek Sekarang Juga !
Bukan Lagi 30 Tahun, Ini Syarat Usia Maksimal Terbaru untuk Ikut Seleksi CPNS 2023
Sebentar Lagi CPNS 2023 Buka Pendaftaran, Simak Tahapan yang Harus Dilalui!
Nasib Buruk Bagi Honorer, 51 Instansi Ini Tidak Mengusulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023!