Frekuensi News – Sejak 7 Mei, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menutup pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Perpanjangan waktu pengisian e-formasi dari tanggal 30 April sampai 7 Mei tidak dimanfaatkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.
Menurut Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (KemenPAN-RB), Alex Denni, sebanyak 51 instansi tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.
Baca Juga: Berlaku di Tahun 2024, Nadiem Makarim Cetuskan Sistem Rekrutmen Guru PPPK dengan Marketplace
Kondisi ini membuat penyelesaian honorer makin lama.
Kuota yang disiapkan tidak dimaksimalkan oleh daerah khususnya.
Diketahui, guru honorer paling banyak di instansi daerah.
"Sudah diperpanjang, tetapi responnya kurang, terbukti ada 6 instansi pusat tidak mengajukan, sedangkan daerah ada 45," kata Alex Denni.
Baca Juga: Kemenpan RB Sudah Beri Respon Soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Peserta Butuh Kepastian: Kapan?
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan meminta waktu perpanjangan lagi agar formasinya bertambah.
Usulan PPPK guru 2023 yang masuk sampai 7 Mei hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.
Ini usulan formasi PPPK 2023 baik guru maupun non guru oleh pemda memang sangat minim," ucapnya.
Berikut 51 instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023. Yaitu:
1. Instansi pusat
Artikel Terkait
Atasi Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022, BKN Beri Sinyal Lakukan Kebijakan Seperti Tes CPNS 2018 ?
Guru Muda ASN Pangandaran Diintimidasi, Bupati Pangandaran Segera Ambil Sikap
Miris! Guru ASN di Pangandaran Rela Mengemis ke YouTuber Demi Beli Seragam Siswa
Demi Jaminan Daya Tahan Tubuh ASN, Sri Mulyani Sahkan Aturan Uang Tambahan hingga Rp500 Ribu per Bulan!
Bukan Lagi 30 Tahun, Ini Syarat Usia Maksimal Terbaru untuk Ikut Seleksi CPNS 2023
Sebentar Lagi CPNS 2023 Buka Pendaftaran, Simak Tahapan yang Harus Dilalui!