Nasib Buruk Bagi Honorer, 51 Instansi Ini Tidak Mengusulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023!

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 14:17 WIB
Ilustrasi 51 instansi yang tidak usulkan formasi CPNS dan PPPK 2023. (Instagram @kejarpppk)
Ilustrasi 51 instansi yang tidak usulkan formasi CPNS dan PPPK 2023. (Instagram @kejarpppk)

Frekuensi News – Sejak 7 Mei, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menutup pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Perpanjangan waktu pengisian e-formasi dari tanggal 30 April sampai 7 Mei tidak dimanfaatkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.

Menurut Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (KemenPAN-RB), Alex Denni, sebanyak 51 instansi tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.

Baca Juga: Berlaku di Tahun 2024, Nadiem Makarim Cetuskan Sistem Rekrutmen Guru PPPK dengan Marketplace

Kondisi ini membuat penyelesaian honorer makin lama.

Kuota yang disiapkan tidak dimaksimalkan oleh daerah khususnya.

Diketahui, guru honorer paling banyak di instansi daerah.

"Sudah diperpanjang, tetapi responnya kurang, terbukti ada 6 instansi pusat tidak mengajukan, sedangkan daerah ada 45," kata Alex Denni.

Baca Juga: Kemenpan RB Sudah Beri Respon Soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Peserta Butuh Kepastian: Kapan?

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan meminta waktu perpanjangan lagi agar formasinya bertambah.

Usulan PPPK guru 2023 yang masuk sampai 7 Mei hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.

Ini usulan formasi PPPK 2023 baik guru maupun non guru oleh pemda memang sangat minim," ucapnya.

Berikut 51 instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023. Yaitu:

Baca Juga: Kemenpan RB Ungkap Alasan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Belum Terbit, Peserta Tes Masih Serbu Kolom IG BKN

1. Instansi pusat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X