Dilansir oleh frekuensinews.com dari Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, inilah rincian besaran gaji pokok Penjaga Lapas.
- Golongan Iia: Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600
- Golongan Iib: Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300
- Golongan Iic: Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000
Baca Juga: 50 Soal Contoh Deret Angka untuk Seleksi TKD BUMN 2023, Download Link PDF-nya di Sini!
- Golongan Iid: Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000
Berdasarkan rincian tersebut, gaji pokok paling tinggi mencapai Rp3.820.000. Sedangkan, paling rendah adalah Rp2.022.200.
Tak hanya itu, Penjaga Lapas juga akan mendapatkan tunjangan kinerja yang tak kalah menggiurkan.
Melansir dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 33 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Hukum dan Ham, tunjangan tersebut mencapai Rp3.134.250.
Baca Juga: 50 Soal Contoh Deret Angka untuk Seleksi TKD BUMN 2023, Download Link PDF-nya di Sini!
Selain itu, sebagaimana ASN lain, seorang Penjaga Lapas juga masih akan mendapatkan tunjangan lain dengan besaran yang lebih kecil.
Maka dari itu, Penjaga Lapas bisa berpeluang mendapatkan gaji hingga 6 juta secara kumulatif.
Itulah formasi CPNS 2023 lulusan SMA dari Kemenkumham yang punya peluang mendapat gaji hingga Rp6 juta.***
Artikel Terkait
POPULER HARI INI: MenpanRB Tanggapi Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022 hingga Bocoran Formasi CPNS 2023
Atasi Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022, BKN Beri Sinyal Lakukan Kebijakan Seperti Tes CPNS 2018 ?
Bukan Lagi 30 Tahun, Ini Syarat Usia Maksimal Terbaru untuk Ikut Seleksi CPNS 2023
Sebentar Lagi CPNS 2023 Buka Pendaftaran, Simak Tahapan yang Harus Dilalui!
Nasib Buruk Bagi Honorer, 51 Instansi Ini Tidak Mengusulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023!
CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Kebutuhan Formasi ASN Secara Nasional di Tahun Ini!
Lulusan SMA Harus Tahu! Formasi CPNS 2023 di Kemenkumham Ini Punya Peluang Dapat Gaji hingga Rp6 Juta