Tak Ingin Satu Sel dengan Mario Dandy, Shane Lukas Ungkap Alasannya

photo author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 07:08 WIB
Shane Lukas meminta kepada Majelis Hakim agar tidak satu sel lagi dengan Mario Dandy. (Muhammad Riza Rasyad/Kilat.com)
Shane Lukas meminta kepada Majelis Hakim agar tidak satu sel lagi dengan Mario Dandy. (Muhammad Riza Rasyad/Kilat.com)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy saat ini masih terus bergulir.

Perhatian publik kini tak hanya tertuju pada Mario Dandy saja, melainkan juga temannya, Shane Lukas.

Baru-baru ini, pihak Shane Lukas meminta agar tidak satu sel lagi dengan Mario Dandy.

Permintaan ini diungkapkannya usai menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A14 5G Turun di Juni 2023, Intip Spek HP dengan RAM Virtual Mencapai 6GB!

Permintaan pindah sel tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.

Happy mengatakan kliennya meminta pindah sel lantaran Mario Dandy memiliki pengaruh yang kuat di dalam penjara.

"Di dalam tahanan terdapat 10 orang dan Mario memiliki pengaruh yang signifikan, banyak orang yang mendekatinya," kata Happy seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari ANTARA Minggu, 11 Juni 2023.

Sementara itu ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengungkapkan anaknya patuh, mudah dipengaruhi, dan memiliki empati yang tinggi sehingga cenderung pada percaya
pada orang lain.

Baca Juga: Ayo Latihan! Link Download PDF Contoh Soal TKD dan AKHLAK Terbaru Rekrutmen BUMN 2023

Atas dasar itulah Shane Lukas minta dipindahkan agar tidak satu sel lagi dengan Mario Dandy.

"Sebagai orang tua, mungkin kami salah dalam mengajari anak kami tentang rendah hati, sopan santun, dan menghormati orang yang lebih tua, selalu seperti itu," ujarnya.

Tagor menyesalkan bahwa anaknya harus dipindahkan dari tahanan di Cipinang ke Salemba akibat kasus viral mengenai kabel ties, meskipun Shane tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Permintaan Shane Lukas tersebut dikabulkan oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Catat Daftar Lengkap Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X