Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy saat ini memasuki babak baru.
Baru-baru ini, kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia akan menjalani masa persidangan lebih dahulu dari sang kekasih dan temannya, Shane Lukas.
Hal itu diungkapkan oleh Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani.
Reda Manthovani mengatakan alasan mengapa Agnes Gracia menjalani persidangan lebih dahulu lantaran mengikuti Undang-undang Sistem Peradilan Anak.
"Sudah masuk pemeriksaan berkas, ya di minggu ini kita akan menentukan sikap karena kan itu terbatas waktunya kan 7 hari ya, nanti kalau ada pengembaliannya pun dibatasi waktunya," ujar Reda seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari YouTube Kompas TV Rabu, 21 Maret 2023.
"Mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, itu ada percepatan. Diperkirakan ya minggu depan sudah selesai itu," ujarnya.
Sementara terkait dua tersangka, Mario Dandy dan Shane Lukas, Kejaksaan mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Agnes Gracia (15) yang merupakan kekasih Mario Dandy, tidak ditetapkan tersangka lantaran usianya yang masih di bawah umur.
Namun, Polda Metro Jaya menetapkan Agnes Gracia sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum lantaran turut andil dalam kasus penganiayaan tersebut berdasarkan CCTV dan chat WhatsApp.***
Artikel Terkait
Agnes Gracia Ditahan di LPKS Selama 7 Hari ke Depan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Agnes Gracia Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Ayah David Ozora: Selamat Bergabung dengan yang Lain
Agnes Gracia Resmi Ditahan Meski di Bawah Umur, Pakar Psikologi Forensik Bicara Kelompok Tersangka
Agnes Gracia Merokok Saat David Ozora Mulai Dianiaya Oleh Mario Dandy, Warganet: Menikmati Suasana Ya
Ungkap Ketidakkonsistenan Agnes Gracia, Kuasa Hukum David Ozora: Keterangannya Berubah-ubah