Dalam Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah David Ozora Ikut Pantau Sampai Tuntas!

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 15:01 WIB
Jonathan Latumahina pantau persidangan Shane Lukas dan Mario Dandy. (Kolase Instagram /@tidvrberjalan / Muhammad Riza Rasyad/ Kilat.com)
Jonathan Latumahina pantau persidangan Shane Lukas dan Mario Dandy. (Kolase Instagram /@tidvrberjalan / Muhammad Riza Rasyad/ Kilat.com)

Frekuensi News – Sidang perdana tersangka penganiayaan terhadap David Ozora yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023 akan segera dimulai.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejak tadi malam, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto menyebutkan bahwa sudah melakukan pengamanan terhadap sidang perdana Mario dan Shane ini.

Baca Juga: Mario Dandy Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum David Ozora: Semoga Negara Benar-benar Hadir

Kepolisian RI juga sudah mendirikan tenda guna jika terjadi perubahan cuaca.

Mengingat perubahan cuaca kini tidak menentu.

Tampak di bangku pengunjung, ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina terlihat duduk di kursi pengunjung dengan mengenakan kemeja hijau lumut.

“Fotonya ke sana,” kata Jonathan Latumahina sambil menunjuk Mario duduk di kursi.

Baca Juga: Belum Resmi Cerai Dengan Istri Sah, Nunung Supriyatin dan Kenny Halim Lakukan Foto Pre-Wedding

Suasana persidangan pun tampak kondusif. Berbagai dukungan dari Shane Lukas pun ikut turut melihat proses persidangan.

Sidang perdana yang digelar pada hari ini untuk kedua tersangka penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas diadakan secara terbuka.

Sidang digelar mulai pukul 11.00 WIB tadi.

Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dan Shane Lukas bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perilakunya kepada David Ozora putranya.

Baca Juga: Belum Resmi Cerai Dengan Istri Sah, Nunung Supriyatin dan Kenny Halim Lakukan Foto Pre-Wedding

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas, anak Jonathan, David Ozora, mendapatkan luka yang sangat serius, bahkan sampai mengalami koma hingga satu bulan lebih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X