Pemerintah Umumkan Jadwal Libur PNS Jelang Idul Adha 2023, Ada Cuti Bersama?

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
Ilustrasi PNS. Berikut jadwal libur untuk PNS di sepanjang momen Idul Adha 2023. (korpri.id)
Ilustrasi PNS. Berikut jadwal libur untuk PNS di sepanjang momen Idul Adha 2023. (korpri.id)

Frekuensi News - Berikut jadwal libur untuk PNS menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.

Umat muslim di seluruh dunia akan menyambut Hari Raya Idul Adha kurang dari tiga pekan mendatang, tak terkecuali Indonesia.

Di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan libur pada setiap hari besar keagamaan.

Libur di setiap hari besar keagamaan tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat baik pelajar, mahasiswa, karyawan, maupun PNS.

Baca Juga: Ayo Latihan! Link Download PDF Contoh Soal TKD dan AKHLAK Terbaru Rekrutmen BUMN 2023

Beberapa di antara libur hari besar keagamaan itu, Pemerintah memberi cuti bersama, salah satunya seperti Hari Raya Idul Fitri 2023 lalu.

Namun, apakah akan ada cuti bersama bagi PNS menjelang Hari Raya Idul Adha?

Berdasarkan laporan yang dikutip oleh frekuensinews.com dari situs resmi Kemenko PMK Jumat, 9 Juni 2023, Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2023 ini.

Penetapan ini berlaku bagi hampir seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Waktunya Belajar! Berikut Link Download PDF Kisi-Kisi Soal TKD BUMN 2023, Lengkap dengan Materi

Adapun rincian libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Libur Nasional 2023

- 1 Januari : Tahun baru 2023 Masehi

- 22 Januari : Tahun baru Imlek 2574 Kongzili

Baca Juga: Persiapkan Diri! Inilah Link Download PDF Prediksi Soal TKD dan AKHLAK BUMN 2023, Lengkap Ada Pembahasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X