Frekuensi News – Cuti bersama atau yang biasa disebut dengan cuti massal adalah sebuah hari libur yang diadakan di antara dua hari libur nasional.
Hari-hari seperti ini yang juga sering disebut sebagai “hari kejepit nasional”.
Hak atas pekerja ini muncul melalui sebuah surat keputusan bersama dari Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Perihal pengumuman libur cuti bersama lebaran 2023 ditentukan berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 (“SKB 3 Menteri”).
Berdasarkan SKB 3 menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 22 s.d. 23 April 2023.
Sedangkan tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Lebaran.
Hari raya keagamaan, termasuk Idulfitri (Lebaran), merupakan hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Bima Yudho Sebut Megawati Soekarnoputri Janda, Budiman Sudjatmiko: Akan Terpeleset
Pengusaha boleh saja tetap mempekerjakan pekerja di hari libur Lebaran, namun ada ketentuan-ketentuan lain yang wajib ditaati terkait mempekerjakan buruh di hari libur Lebaran atau hari libur resmi lainnya.
Banyak perusahaan yang tetap meminta karyawannya tetap bekerja di hari libur lebaran karena adanya kebutuhan operasional bisnis.
Ketentuan mengenai pekerja di hari libur resmi ini diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Spoiler Manga Jujutsu Kaisen Episode 221: Kembalinya Gojo Satoru dan Pertarungan Sukuna
Menurut Pasal 85 Undang-Undang No. 13 tentang Ketenagakerjaan, ada beberapa ketentuan yang harus Anda ketahui, yaitu:
Artikel Terkait
Contoh Teks Khutbah Sholat Ied Idul Fitri 1444 H: Renungan Suci di Hari yang Fitri
Idul Fitri Tanggal 21 April dan 22 April 2023, Begini Penjelasan, Sejarah Berdirinya NU dan Muhammadiyah
H-1 Idul Fitri 1444 H, PDI Perjuangan Resmi Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024
Masuki Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Berikut 5 Rekomendasi Wisata Terbaik di Garut
5 Rekomendasi Wisata Hits di Ciamis, Serbu Saat Liburan Idul Fitri 1444 H