Frekuensi News – Terjadi pembongkaran paksa ruko-ruko yang ada di Pluit, Jakarta Utara.
Sebanyak 200 personel petugas Satpol PP DKI Jakarta diterjunkan untuk membongkar rumah toko (ruko).
Ruko ini melanggar peraturan mengacu pada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas (UKPD) terkait.
"Kami Satpol PP dari tingkat kota dan provinsi menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan ruko-ruko di tempat ini (Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga) mendapatkan Rekomtek) pada 17 Mei untuk membongkar paksa," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023.
Arifin menambahkan bahwa pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi kepada para pemilik toko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko miliknya.
"Sosialisasi sudah dilakukan sampai tanggal 23 Mei kemarin," kata dia.
Baru ada sejumlah ruko yang pemiliknya secara kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan setelah petugas memantau selama empat hari.
Baca Juga: Ruko di Pluit Dibongkar Karena Makan Bahu Jalan, Pemilik Mengaku Beli dari PT Jakpro
Ini berdasarkan hasil dari pemantauan petugas selama empat hari mengawasi lokasi Pluit Karang Niaga di hari Selasa, 23 Mei 2023.
"Kemudian hari ini adalah batas waktu terakhir untuk kami lakukan eksekusi. Hari ini komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran, pembongkaran ini maksudnya untuk mengembalikan semua fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap dia.
Petugas dari Satpol PP, beberapa dari Suku Dinas Sumber Daya Air, dan dari dinas lain, secara terpadu melakukan pembongkaran sekitar 22 bangunan ruko yang melanggar aturan.
Baca Juga: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa, Ternyata Tujuannya untuk Hal Ini!
"Lebih kurang 200 orang petugas," kata dia.
Menurutnya, memang boleh-boleh saja jika ada yang menolak untuk dibongkar ruko yang melanggar aturan ini yang dibangun pemilik ruko.
Artikel Terkait
Kecelakaan Bus Jatuh ke Sungai di Guci, Perusahaan Otobus Duta Wisata Merespon Peristiwa Ini
Dijadikan Tersangka, Sopir Bus Kecelakaan Guci Dapat Pertolongan Hukum dari Hotman Paris!
Terkait Penyebab Insiden Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci, KNKT: Kemiringan Jurang!
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa, Ternyata Tujuannya untuk Hal Ini!
Ruko di Pluit Dibongkar Karena Makan Bahu Jalan, Pemilik Mengaku Beli dari PT Jakpro
Tahu Rukonya Dibongkar, Para Pemilik Marah dan Melakukan Demo Karena Viral ‘Makan Badan Jalan’ di Pluit