Ruko di Pluit Dibongkar Karena Makan Bahu Jalan, Pemilik Mengaku Beli dari PT Jakpro

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:34 WIB
PT Jakpro disebu-sebut pemilik ruko di Pluit lantaran dirinya membeli dari perusahaan itu. (Instagram/terang_media)
PT Jakpro disebu-sebut pemilik ruko di Pluit lantaran dirinya membeli dari perusahaan itu. (Instagram/terang_media)

Frekuensi News – Ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya dibongkar.

Salah satu pemilik ruko, Ferry (54) mengatakan bahwa bangunan yang dimiliki pada awalnya merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Rabu, 24 Mei 2023.

Ferry mengatakan bahwa sejak tahun 1990-an, para pemilik ruko menyewa dari Jakpro.

Keadaan bangunan saat itu sudah memakan bahu jalan.

Baca Juga: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa, Ternyata Tujuannya untuk Hal Ini!

Keadaan bangunan itu pun sudah menutupi saluran air sebelum terjadinya pembongkaran ruko Pluit.

"Pas kita sewa dengan JakPro, kita gunakan lahan ini juga JakPro tidak permasalahkan," ujar Ferry kepada wartawan usai pembongkaran ruko Pluit, Rabu, 24 Mei 2023.

Sewa ruko sebenarnya sudah berakhir di tahun 2019.

Para pemilik ruko akhirnya melakukan transaksi jual beli aset tersebut dengan Jakpro sebelum pembongkaran terjadi.

Baca Juga: Redmi Note 12 Punya Harga yang Gak Bikin Dompet Jebol, HP Chipset Snapdragon Cuma 2 Jutaan!

"Kita beli dengan JakPro dengan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) murni," ucap Ferry.

Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, sebelumnya menceritakan video viralnya.

Di video tersebut, Riang ribut dengan pemilik ruko bernama Bambang Hartono di Blok Z4 Nomor 13-14 di kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Ia mempertanyakan kepada Bambang soal bangunannya yang telah dinaikkan pemilik ruko menjadi dua tingkat.

Baca Juga: Ingin Gabung Grup PTTI untuk Dukung Reformulasi Kebijakan Tes PPPK Teknis 2022 ?, Segera Join ke Link Ini

Halaman:

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X