Hotman Paris Minta Penundaan Penahanan Supir Bus Masuk Jurang di Guci: 'Gak Ada Unsur Kelalaian'

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:10 WIB
Hotman Paris ingin penahanan Romyani, sang supir bus masuk jurang di Guci ditunda. (Kolase Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris ingin penahanan Romyani, sang supir bus masuk jurang di Guci ditunda. (Kolase Instagram/@hotmanparisofficial)

Frekuensi News – Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini meminta penundaan penahanan supir bus masuk jurang di Guci.

Diketahui, Hotman Paris memohon penangguhan penahanan supir bus serta kernetnya pada Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.

Permintaan penundaan penahanan itu juga ditujukan Hotman Paris kepada Kapolres Tegal AKBP Jaka Wahyudi.

Baca Juga: Terkait Penyebab Insiden Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci, KNKT: Kemiringan Jurang!

Kuasa hukum yang dikenal nyentrik itu menilai bahwa keinginan ditundanya penahanan supir bus dan kernet merupakan permintaan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui postingan video yang diunggah di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

“Saya sudah terima puluhan juta dukungan dari masyarakat, warga Indonesia, yang memohon agar bapak Kapolda Jateng dan Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari supir dan keneknya itu,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa nihil unsur kelalaian dari keduanya dalam kejadian naas tersebut.

Baca Juga: Terkait 100 Orang yang Diminta Hadir saat RDP dan RDPU PPPK Teknis 2022, Anggota PTTI: Bukan Demo Nasi Bungkus

“Karena memang saya juga belum melihat ada unsur kelalaian secara individu dari supir dan kenek,” sambungnya.

Menurut Hotman, sejak sehari sebelum insiden terjadi, bus tersebut sudah terparkir dengan baik sesuai SOP yang berlaku.

Bila terdapat kelalaian, bus harusnya sudah meluncur ke jurang sesaat setelah diparkirkan pada malam hari.

Tak hanya itu, tak adanya unsur kelalaian supir bus dan kernet juga diperkuat dengan hasil investigasi dari KNKT atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Baca Juga: Harga Resmi Samsung Galaxy A24 5G Mei 2023, HP Android Murah yang Baterainya Bisa Awet hingga Dua Hari

KNKT menyebut bahwa kecelakaan tunggal bus merah itu bukan karena rem tangan yang tidak aktif melainkan lantaran kontur lahan parkir yang ada di area miring.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X