Kedua, kasus infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Status Johnny naik jadi tersangka setelah beliau diperiksa tiga kali.
“Kita lakukan pemeriksaan tujuh orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara enam orang dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Proses Hukum ini Harus Kita Hormati
Johnny G Plate terlihat menggunakan rompi merah tahanan Kejagung.
Ia langsung dibawa ke mobil tahanan dan meninggalkan Gedung Kejagung.
Kerugian yang didapatkan dari dua kasus korupsi ini adalah Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun), disebut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Seperti diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi.
Pertama, kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G. Kedua, kasus infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Status Johnny naik jadi tersangka setelah beliau diperiksa tiga kali.***
Artikel Terkait
Cek Fakta: Prabowo Resmi Menjadi Cawapres yang Mendampingi Anies Baswedan? Inilah Faktanya
Anies Baswedan Sampaikan Duka Cita Pasca Gempa di Turki: Kami Kirim Doa Keselamatan
Ditanya Perbedaan dan Persamaan Dirinya dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo : Ya Sama-sama ...
Ungkap Kriteria Cawapresnya, Anies Baswedan: Harus Ada Unsur...
Pemerintah Serius Bersih-bersih di Kementerian, Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka!
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Proses Hukum ini Harus Kita Hormati
Heboh Menkominfo Jadi Tersangka Korupsi, Natalius Pigai: 'Mengorbankan Diri Demi Anies Capres'
Johnny G Plate Dapatkan Aliran Dana Korupsi, Surya Paloh Tak Takut Kejagung Usut Nasdem!