Pemerintah Serius Bersih-bersih di Kementerian, Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka!

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 11:12 WIB
Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus korupsi. (FOTO Kejaksaan Agung RI)
Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus korupsi. (FOTO Kejaksaan Agung RI)

Frekuensi News – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi.

Pertama, kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G. Kedua, kasus infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Status Johnny naik jadi tersangka setelah beliau diperiksa tiga kali.

Baca Juga: Terbaru Mei 2023, Ini Besaran Gaji yang Akan Diterima Pensiunan PNS, Berikut Cara Cairkan dari PT Taspen

“Kita lakukan pemeriksaan tujuh orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara enam orang dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan bahwa telah mendapatkan bukti yang bersangkutan terlibat di kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

Tim penyidik menaikkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bisa Cairkan Gaji ke 13 Tanpa Perlu Ke Kantor Taspen, Cukup Lakukan Hal Ini Saja di Rumah!

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” tegas Kuntadi.

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," Kuntadi melanjutkan.

Kuntadi menambahkan, selaku menteri, Johnny G Plate mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo dan BTS 4G.

Baca Juga: Bukan Lagi 60 Tahun, Ini Batasan Usia Pensiun Terbaru untuk PNS Jabatan Fungsional

Sejumlah kejanggalan tersebut terbukti dan merugikan negara hingga 8 triliun.

Dinilai dari  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kejanggalan yang melibatkan Johnny adalah mulai dari perencanaan, pengadaan tender, penganggaran-pencairan, realisasi proyek, dan pasca pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X