Frekuensi News – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi.
Pertama, kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G. Kedua, kasus infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Status Johnny naik jadi tersangka setelah beliau diperiksa tiga kali.
“Kita lakukan pemeriksaan tujuh orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara enam orang dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan bahwa telah mendapatkan bukti yang bersangkutan terlibat di kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
Tim penyidik menaikkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” tegas Kuntadi.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," Kuntadi melanjutkan.
Kuntadi menambahkan, selaku menteri, Johnny G Plate mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo dan BTS 4G.
Baca Juga: Bukan Lagi 60 Tahun, Ini Batasan Usia Pensiun Terbaru untuk PNS Jabatan Fungsional
Sejumlah kejanggalan tersebut terbukti dan merugikan negara hingga 8 triliun.
Dinilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kejanggalan yang melibatkan Johnny adalah mulai dari perencanaan, pengadaan tender, penganggaran-pencairan, realisasi proyek, dan pasca pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Artikel Terkait
Sinopsis Film Broken City: Mark Wahlberg Ungkap Kasus Korupsi, Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini
Polisi Berhasil Menangkap Pemeran Video Kebaya Merah, Netizen: Giliran Korupsi dan Narkoba Belibet
Mahfud MD Ungkit Kasus Korupsi Lama yang Libatkan Mantan Bendum Parpol, Demokrat: Jangan Mengaburkan Persoalan
Klaim Bukan Hasil Korupsi, PPATK Ungkap Status Sebenarnya Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Bupati Meranti Minta Maaf Usai Terkena OTT, KPK Beberkan 3 Kasus Korupsi yang Dilakukan Muhammad Adil